Di tengah pandemi COVID-19, kata Anthonius, bahaya yang mengancam bukan cuma virus corona, tetapi juga hoaks mengenai COVID-19.
Menurut Anthonius, ada tiga motif penyebar hoaks, yakni orang yang ingin terkenal dan viral seperti penyebar hoaks babi ngepet di Depok, orang yang didorong alasan ekonomi karena ingin mendulang trafik pengunjung serta alasan politik yang banyak terjadi menjelang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
Per 31 Juli 2021, ada 8.814 hoaks umum, 1.859 hoaks mengenai COVID-19, 295 hoaks vaksin COVID-19 dan 42 hoaks pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Kominfo mencegah dan menindak dengan cara pemberian literasi digital agar masyarakat punya wawasan terkait pemanfaatan internet, memblokir situs dan konten penyebar hoaks, mengklarifikasi isu hoaks di masyarakat lewat berbagai media serta menindak pelaku pembuat dan penyebar konten bekerjasama dengan Polri.
Inisiatif Kominfo dalam melawan hoaks dilakukan dari hulu ke hilir. Upaya dilakukan di hulu dengan meningkatkan kapasitas literasi digital masyarakat.
Selain itu, Kominfo juga menindak langsung untuk mengurangi persebaran hoaks lewat teknologi dan kolaborasi dengan platform media sosial. Di sini, Kominfo berkolaborasi dengan penyedia platform media sosial dalam menindak konten hoaks (take down) juga meningkatkan inovasi teknologi seperti lewat aplikasi tracking. Di bagian hilir, Kominfo memberikan bantuan teknis dalam mengawasi penyebaran konten hoaks. [Antara]