Dinilai Menistakan Agama, Kominfo Turunkan 40 Video Muhammad Kece

Dythia Novianty

Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:35 WIB
Dinilai Menistakan Agama, Kominfo Turunkan 40 Video Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece. [Ist]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informarika (Kominfo) menurunkan 40 video Muhammad Kece, dinilai mengandung unsur penistaan agama di berbagai platform media sosial.

"Hingga 24 Agustus 2021, Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video dengan muatan penodaan agama dan/atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece dan tersebar di berbagai platform," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dilansir dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform untuk memutus akses ke video tersebut.

Menurut Dedy, jika masih ada video yang belum diturunkan hal tersebut terjadi karena masih diperlukan analisis dan verifikasi berlapis.

"Mengingat video tersebut berada dalam sistem elektronik yang menjadi tanggung jawab para pengelola platform, kami terus berkoordinasi dengan para pengelola platform digital tempat video tersebut ditayangkan untuk melakukan pemutusan akses," kata Dedy.

Sambil terus menangani kasus ini, Kominfo meminta masyarakat tidak terprovokasi video yang beredar.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. [Kominfo]
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. [Kominfo]

"Masyarakat terus kami imbau untuk tidak terprovokasi, dan tetap menjaga kedamaian di ranah fisik maupun digital," kata Dedy.

Pembuat konten dengan nama Muhammad Kece mengunggah video yang viral dan menjadi kontroversi lantaran mengandung unsur penistaan agama Islam.

Dalam video tersebut, dia mengubah ucapan salam sampai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.

baca juga

Kominfo beberapa waktu lalu menyatakan aksi Muhammad Kece termasuk pembuatan konten yang melanggar aturan, berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.

Kementerian Kominfo membuka kanal aduan jika masyarakat menemukan konten yang melanggar aturan, termasuk penodaan agama, melalui situs aduankonten.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UPDATE TERKINI Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Akan Dibawa ke Jakarta

UPDATE TERKINI Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Akan Dibawa ke Jakarta

Bekaci | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:28 WIB

Diduga Nistakan Agama, Muhammad Kece Ditangkap Polisi

Diduga Nistakan Agama, Muhammad Kece Ditangkap Polisi

Bogor | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:23 WIB

Ditangkap! Muhammad Kece Dibawa ke Jakarta dari Bali

Ditangkap! Muhammad Kece Dibawa ke Jakarta dari Bali

Bali | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:22 WIB

Ditangkap di Bali, Muhammad Kece Digelandang ke Bareskrim Polri Hari Ini

Ditangkap di Bali, Muhammad Kece Digelandang ke Bareskrim Polri Hari Ini

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:16 WIB

Kasus Muhammad Kece: MUI Minta Warga Jangan Terprovokasi, Polisi Tak Main-main

Kasus Muhammad Kece: MUI Minta Warga Jangan Terprovokasi, Polisi Tak Main-main

Surakarta | Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:31 WIB

MUI Ajak Umat Tetap Tenang, Tak Terpancing Kasus Muhammad Kece

MUI Ajak Umat Tetap Tenang, Tak Terpancing Kasus Muhammad Kece

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:11 WIB

Terkini

Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik

Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:07 WIB

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:03 WIB

Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul

Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia

Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:59 WIB

4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian

4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:54 WIB

Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang

Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal

Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:52 WIB

Head to Head Nguyen Dinh Bac vs Mitchell Baker, Adu Tajam Dua Bintang Muda di Piala AFF 2026

Head to Head Nguyen Dinh Bac vs Mitchell Baker, Adu Tajam Dua Bintang Muda di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:52 WIB

Beda! Datang ke Indonesia, AC Milan Minta Dapur Khusus, Chelsea Cuma Request Sandwich

Beda! Datang ke Indonesia, AC Milan Minta Dapur Khusus, Chelsea Cuma Request Sandwich

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:49 WIB

Anom Widiyantoro dari Partai Apa? Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

Anom Widiyantoro dari Partai Apa? Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:49 WIB

×