Dinilai Menistakan Agama, Kominfo Turunkan 40 Video Muhammad Kece

Dythia Novianty

Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:35 WIB
Dinilai Menistakan Agama, Kominfo Turunkan 40 Video Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece. [Ist]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informarika (Kominfo) menurunkan 40 video Muhammad Kece, dinilai mengandung unsur penistaan agama di berbagai platform media sosial.

"Hingga 24 Agustus 2021, Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video dengan muatan penodaan agama dan/atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece dan tersebar di berbagai platform," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dilansir dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform untuk memutus akses ke video tersebut.

Menurut Dedy, jika masih ada video yang belum diturunkan hal tersebut terjadi karena masih diperlukan analisis dan verifikasi berlapis.

"Mengingat video tersebut berada dalam sistem elektronik yang menjadi tanggung jawab para pengelola platform, kami terus berkoordinasi dengan para pengelola platform digital tempat video tersebut ditayangkan untuk melakukan pemutusan akses," kata Dedy.

Sambil terus menangani kasus ini, Kominfo meminta masyarakat tidak terprovokasi video yang beredar.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. [Kominfo]
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. [Kominfo]

"Masyarakat terus kami imbau untuk tidak terprovokasi, dan tetap menjaga kedamaian di ranah fisik maupun digital," kata Dedy.

Pembuat konten dengan nama Muhammad Kece mengunggah video yang viral dan menjadi kontroversi lantaran mengandung unsur penistaan agama Islam.

Dalam video tersebut, dia mengubah ucapan salam sampai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.

Kominfo beberapa waktu lalu menyatakan aksi Muhammad Kece termasuk pembuatan konten yang melanggar aturan, berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.

Kementerian Kominfo membuka kanal aduan jika masyarakat menemukan konten yang melanggar aturan, termasuk penodaan agama, melalui situs aduankonten.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UPDATE TERKINI Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Akan Dibawa ke Jakarta

UPDATE TERKINI Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Akan Dibawa ke Jakarta

Bekaci | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:28 WIB

Diduga Nistakan Agama, Muhammad Kece Ditangkap Polisi

Diduga Nistakan Agama, Muhammad Kece Ditangkap Polisi

Bogor | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:23 WIB

Ditangkap! Muhammad Kece Dibawa ke Jakarta dari Bali

Ditangkap! Muhammad Kece Dibawa ke Jakarta dari Bali

Bali | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:22 WIB

Ditangkap di Bali, Muhammad Kece Digelandang ke Bareskrim Polri Hari Ini

Ditangkap di Bali, Muhammad Kece Digelandang ke Bareskrim Polri Hari Ini

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:16 WIB

Kasus Muhammad Kece: MUI Minta Warga Jangan Terprovokasi, Polisi Tak Main-main

Kasus Muhammad Kece: MUI Minta Warga Jangan Terprovokasi, Polisi Tak Main-main

Surakarta | Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:31 WIB

MUI Ajak Umat Tetap Tenang, Tak Terpancing Kasus Muhammad Kece

MUI Ajak Umat Tetap Tenang, Tak Terpancing Kasus Muhammad Kece

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:11 WIB

Terkini

3 HP Samsung Rp3 Jutaan dengan Kamera Terbaik sesuai Review dan Harga

3 HP Samsung Rp3 Jutaan dengan Kamera Terbaik sesuai Review dan Harga

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:40 WIB

5 HP Chipset Snapdragon Harga Rp1 Jutaan, Memori Luas dan Performa Stabil

5 HP Chipset Snapdragon Harga Rp1 Jutaan, Memori Luas dan Performa Stabil

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:16 WIB

Oppo Reno 16 Global Usung Snapdragon dan Aksesori Bubble, Bersiap ke Indonesia

Oppo Reno 16 Global Usung Snapdragon dan Aksesori Bubble, Bersiap ke Indonesia

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:13 WIB

Bukan HP Lipat, Huawei Siapkan Smartphone Layar Lebar Berdesain Anti Mainstream

Bukan HP Lipat, Huawei Siapkan Smartphone Layar Lebar Berdesain Anti Mainstream

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:00 WIB

Trailer Beredar, Persona 4 Revival Siap Hadirkan Nostalgia pada 2027

Trailer Beredar, Persona 4 Revival Siap Hadirkan Nostalgia pada 2027

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:39 WIB

Privasi Terancam Saat Ponsel Diservis? Begini Cara Mengaktifkan Repair State di iPhone

Privasi Terancam Saat Ponsel Diservis? Begini Cara Mengaktifkan Repair State di iPhone

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:37 WIB

5 Tablet dengan Chipset Snapdragon Termurah Juni 2026 untuk Produktivitas

5 Tablet dengan Chipset Snapdragon Termurah Juni 2026 untuk Produktivitas

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:11 WIB

4 HP POCO Kamera Bagus dan Andal Buat Gaming, Hasil Foto Jernih Performa Ngebut

4 HP POCO Kamera Bagus dan Andal Buat Gaming, Hasil Foto Jernih Performa Ngebut

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:10 WIB

HP Flagship Harga Miring, Redmi K100 Siap Usung Layar 185 Hz dan Chip Kelas Atas

HP Flagship Harga Miring, Redmi K100 Siap Usung Layar 185 Hz dan Chip Kelas Atas

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:24 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:22 WIB