OJK: Pinjol Ilegal Ibarat Rentenir, Bukan Bagian Sektor Jasa Keuangan

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 04 September 2021 | 01:35 WIB
OJK: Pinjol Ilegal Ibarat Rentenir, Bukan Bagian Sektor Jasa Keuangan
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia, maraknya pinjol ilegal ini karena dua hal, pertama dari sisi pelaku yakni pinjol ilegal, sedangkan yang kedua dari sisi masyarakat. Jadi, lanjut dia, tidak fair kalau hanya melihat dari sisi pinjol-nya saja, karena juga harus secara seimbang melihat dari sisi permintaan juga. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI