BRIN Akan Miliki Ratusan Pusat Riset

Liberty Jemadu

Kamis, 09 September 2021 | 00:48 WIB
BRIN Akan Miliki Ratusan Pusat Riset
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mendukung riset baterai kendaraan listrik di Indonesia. [Antara]

Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan lembagamya akan memiliki belasan organisasi riset (OR) serta ratusan pusat riset.

"Ada belasan organisasi riset dan mungkin bisa ratusan pusat riset di bawahnya," kata Handoko dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Organisasi riset tersebut antara lain OR Tenaga Nuklir, OR Penerbangan dan Antariksa, OR Pengkajian dan Penerapan Teknologi, OR Ilmu Pengetahuan Hayati, OR Ilmu Pengetahuan Teknik, OR Ilmu Pengetahuan Kebumian, dan OR Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora.

Organisasi riset dan pusat riset tersebut dibentuk dari integrasi empat lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) dan 44 unit penelitian dan pengembangan di kementerian/lembaga lain.

Empat LPNK tersebut adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Handoko menuturkan struktur BRIN secara formal telah dibentuk sesuai dengan Peraturan BRIN Nomor 1 tahun 2021 sebagai amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.

Struktur BRIN terdiri dari 10 pejabat tinggi madya, 45 pejabat tinggi pratama yang terdiri dari tiga inspektur, 41 direktur dan satu direktur politeknik.

Sedangkan untuk jabatan pimpinan tinggi madya terdiri dari satu wakil kepala, satu sekretaris utama, satu inspektur utama, tujuh deputi, dan tiga pejabat administrator.

Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2021, BRIN memiliki tujuh kedeputian sebagai pelaksana yaitu: Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).

baca juga

Kemudian, Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi, dan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah.

Handoko meminta kepada seluruh pejabat pelaksana tugas yang telah dilantik untuk segera bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat pelaksana tugas memiliki kewenangan yang hampir sama seperti pejabat definitif.

"Menjadi penting bagi saya untuk dapat memberikan sebagian besar hak bagi para pelaksana tugas khususnya terkait tunjangan kinerja yang akan kita berikan sesuai dengan kelas jabatannya mengikuti peraturan BRIN Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah dilansir," ujar Handoko.

Handoko menuturkan jabatan pelaksana tugas yang diamanahkan saat ini tidak menjamin pejabat yang bersangkutan menjadi pejabat definitif. Terkait hal tersebut, ia mengajak kepada seluruh sivitas BRIN untuk mengikuti seleksi terbuka yang akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada September dan Desember 2021, serta Maret 2022.

"Saya mengundang seluruh civitas keluarga besar BRIN yang memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi terbuka tersebut," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?

Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:55 WIB

Kurangi Ketergantungan Fosil, Bagaimana BRIN Ubah Minyak Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat?

Kurangi Ketergantungan Fosil, Bagaimana BRIN Ubah Minyak Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat?

News | Senin, 07 September 2026 | 10:58 WIB

Erupsi Anak Krakatau Diduga Tembus Lapisan Tropopause, Pakar BRIN Ungkap Dampak Iklimnya

Erupsi Anak Krakatau Diduga Tembus Lapisan Tropopause, Pakar BRIN Ungkap Dampak Iklimnya

News | Minggu, 06 September 2026 | 12:05 WIB

Memanen Panas yang Terbuang, Bagaimana BRIN Kembangkan Teknologi Termoelektrik?

Memanen Panas yang Terbuang, Bagaimana BRIN Kembangkan Teknologi Termoelektrik?

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:52 WIB

Mengenal Ubi Bombing, Alternatif Pemadaman Karhutla Berbasis Tepung Singkong

Mengenal Ubi Bombing, Alternatif Pemadaman Karhutla Berbasis Tepung Singkong

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:03 WIB

BRIN Belum Pastikan Efektivitas Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla

BRIN Belum Pastikan Efektivitas Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla Dinilai Sangat Memungkinkan

Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla Dinilai Sangat Memungkinkan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Di Depan Presiden Timor Leste, Megawati Ungkap Salju Abadi Papua Bakal Lenyap 3 Tahun Lagi

Di Depan Presiden Timor Leste, Megawati Ungkap Salju Abadi Papua Bakal Lenyap 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

×