Menkes Akan Siapkan Sistem PeduliLindungi yang Tak Butuh Ponsel

Senin, 13 September 2021 | 18:15 WIB
Menkes Akan Siapkan Sistem PeduliLindungi yang Tak Butuh Ponsel
Menkes Budi Gunaid Sadikin sedang memikirkan untuk membuat alternatif penggunaan sistem PeduliLindungi di ruang publik. Foto: Calon penumpang memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan ponsel pintar dan pengunduhan aplikasi PeduliLindungi tidak boleh terjadi," tegas Puan.

Puan mengutip data Newzoo yang menyebutkan bahwa pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 baru 160,23 juta orang. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa. Itu artinya masih ada 109,97 juta penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.

"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki telepon pintar sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar," pinta Puan.

Sebelumnya pada pekan lalu Forum Tata Kelola Internet Indonesia atau Indonesia Internet Governance Forum (ID-IGF) juga menungkapkan adanya potensi diskriminasi pada penggunaan PeduliLindungi. Ini adalah satu dari 15 potensi masalah yang yang mereka temukan pada aplikasi tersebut.

Forum ini menganjurkan agar pemerintah membalik mekanisme pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi sebagai jalan keluar, yakni dengan menyediakan peranti atau alat pindai di ruang publik yang bisa digunakan warga untuk memasukkan NIK atau memindai QR Code dari kartu vaksin mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI