Suara.com - Saat ini, terdapat lebih dari 4.600 perguruan tinggi di Indonesia. Angka tersebut terdiri dari 32% Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah berbagai kementerian, serta 68% sisanya Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Di antara ribuan kampus tersebut, sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat kesenjangan kualitas yang besar, terutama pada PTS.
Tapi, di antara PTN pun, kampus berbentuk Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTBH) yang memiliki otonomi keuangan yang kuat seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), misalnya, jumlahnya hanya dua belas atau sekitar 0.8% dari total kampus negeri.
Artinya, saat ini ada banyak sekali kampus di Indonesia, tapi mayoritas memiliki kualitas pengelolaan yang buruk. Hanya segelintir dari ribuan kampus tersebut pada akhirnya mampu bersaing secara global.
Dalam World University Rangkings tahun 2021, hanya satu kampus Indonesia yang masuk 200 besar.
Berkaca pada pengalaman saya sebagai dosen dan sempat terlibat dalam manajemen kampus selama empat tahun, saya ingin menjelaskan masalah pengelolaan dari begitu banyaknya perguruan tinggi di Indonesia, serta cara yang bisa ditempuh untuk merampingkan ribuan kampus tersebut.
Banyak kampus tapi pengelolaannya timpang
Salah satu ciri utama manajemen kampus yang baik adalah memiliki otonomi untuk mengelola keuangan sendiri, serta kebebasan bereksperimen dengan praktik-praktik pendidikan tinggi yang inovatif.
Karakter swasta dari PTS sebenarnya sudah memberikan ruang untuk melakukan inovasi.
Baca Juga: Robot Karya Mahasiswa UNP Raih Prestasi di Kontes Robot Indonesia
Sayangnya, sebagian besar lebih dari 3.000 PTS, kekuatan finansial dan kualitasnya rendah. Data penggolongan kualitas Pendidikan Tinggi 2020 menunjukkan tidak ada satu pun PTS masuk ke Klaster 1 (terbaik). Hanya beberapa masuk ke Klaster 2, sisanya tersebar di antara Klaster 3 hingga 5.
Sementara untuk PTN, model manajemen yang memberikan otonomi pengelolaan keuangan seperti PTBH – atau yang satu tingkat di bawahnya yakni Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (PTBLU) – sebenarnya terbukti mampu perlahan membenahi kampus negeri di Indonesia.
Pola manajemen lembaga yang sebelumnya administratif dan kaku, saat ini lebih bebas dan inovatif dalam pengembangan program.
Kampus menjadi fleksibel dalam manajemen anggaran untuk inovasi pendidikan tinggi, misalnya perekrutan dosen asing atau penerapan sistem penggajian internal yang lebih berbasis kinerja.
Sayangnya, lagi-lagi hanya sedikit PTN yang memiliki format pengelolaan PTBH (sekitar 0,8%) dan PTBLU (sekitar 7%) dari total PTN di bawah berbagai kementerian.
Pemerintah selama ini sering menegaskan pentingnya PTN untuk naik tingkat menjadi PTBLU, dan pada akhirnya PTBH. Untuk mencapainya, para kampus negeri harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya standar minimum akreditasi program studi, jumlah publikasi internasional, serta tingkat kelayakan finansial tertentu.