Kolaborasi Perguruan Tinggi Jadi Modal Penguatan Pendidikan Advokat

Galih Prasetyo

Jum'at, 10 Juli 2026 | 05:05 WIB
Kolaborasi Perguruan Tinggi Jadi Modal Penguatan Pendidikan Advokat
Guru Besar Universitas Jayabaya, Yuhelson. [Istimewa]
baca 10 detik
  • PERADI Profesional berkolaborasi dengan pemerintah dan 138 perguruan tinggi untuk mengembalikan marwah serta meningkatkan kualitas profesi advokat.
  • Organisasi ini meraih rekor MURI atas keberhasilan menjalin kerja sama pendidikan advokat dengan 108 perguruan tinggi keagamaan.
  • Sinergi lintas sektor tersebut bertujuan memperkuat penegakan hukum melalui pembentukan advokat yang lebih profesional dan berintegritas tinggi.

Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi dan pemerintah.

Sinergi lintas sektor ini dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Yuhelson, menyebut kolaborasi tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak awal berdiri.

Dalam waktu singkat, capaian kerja sama yang diraih bahkan mencatatkan sejarah baru.

“Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah,” ujar Yuhelson, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, PERADI Profesional hadir dengan semangat memperkuat kehormatan profesi advokat melalui peningkatan kualitas pendidikan.

Kolaborasi dengan akademisi dan pemerintah menjadi tiga pilar utama dalam mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih kuat.

“Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.

Hingga saat ini, PERADI Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

baca juga

Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.

Capaian tersebut mengantarkan PERADI Profesional meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Organisasi ini menerima Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat.

Yuhelson menilai penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum.

Ia juga berharap pencapaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda.

“MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Masa Depan Anak di Era AI? Ini Rahasia Menyiapkannya Menjadi Lifelong Learner

Khawatir Masa Depan Anak di Era AI? Ini Rahasia Menyiapkannya Menjadi Lifelong Learner

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:00 WIB

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:02 WIB

Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global

Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak

Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak

Health | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×