Komisi I DPR: Mayoritas Pihak Ingin Otoritas PDP Independen

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 19 November 2021 | 17:59 WIB
Komisi I DPR: Mayoritas Pihak Ingin Otoritas PDP Independen
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan perkembangan proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) berada pada pengupayaan titik temu kesepakatan tentang keberadaan pengawas independen terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut.

"Mayoritas dari poin-poin atau substansi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi itu sendiri sebenarnya sudah ada kesepakatan, baik antarfraksi di komisi I, maupun DPR RI dengan pemerintah," tutur Rizki Aulia Rahman Natakusumah saat menjadi panelis dalam Digital Expert Talks yang diselenggarakan oleh Center for Digital Society UGM bertajuk "Upaya Multi-stakeholder dalam Perlindungan Data Pribadi di Indonesia" disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube CFDS UGM, dipantau dari Jakarta, Kamis (19/11/2021).

Namun, lanjut Rizki, ada sedikit perbedaan pandangan antara Komisi I dan pemerintah terkait keberadaan unsur independen dalam pengawasan terhadap pelaksanaan RUU itu sehingga terus diupayakan untuk segera mencapai titik temu dalam waktu dekat.

Menurutnya, Komisi I DPR RI, khususnya Panitia Kerja RUU PDP mengharapkan pengawasan pelaksanaan rancangan undang-undang itu dapat melibatkan unsur independen yang objektif, jelas, konkret, dan terukur. Dengan demikian, pelaksanaan RUU PDP dapat memunculkan kesetaraan antara pihak swasta dan publik.

"Apakah ini hanya masukan dari DPR? Tidak juga, karena kami mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan think tank, experts, lembaga sosial masyarakat, dan pihak swasta juga memberikan masukan kepada kami seperti itu,” jelas Rizki.

Ia juga menekankan RUU PDP memang semakin mendesak disahkan karena Komisi I DPR RI juga melibatkan audiensi dengan para korban penyalahgunaan data pribadi.

"Audiensi juga ada dari para korban sehingga menjadi dorongan moral bagi kami untuk bagaimana Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ini dapat diselesaikan dengan segera," ujar Rizki Aulia Rahman Natakusumah. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI