Sebanyak 1.089 Surat Keputusan (SK) pengalihan pegawai dari 28 K/L diserahterimakan dari Kepala BKN kepada Kepala BRIN.
Sebanyak 112 pegawai dengan jabatan keahlian utama dari 28 K/L tersebut masih dalam proses penetapan pengalihan, yaitu pemberhentian dari jabatan fungsional keahlian utama K/L asal untuk diangkat dalam jabatan fungsional keahlian utama BRIN dengan penerbitan keputusan Presiden RI.
"Saya melihat pengalihan status kepegawaian ini merupakan langkah awal dari banyak strategi dan prioritas lainnya untuk meningkatkan inovasi di negara kita," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Menurut Bima, persoalan SDM menjadi hal yang harus dikoordinasikan dengan ketat agar kompetensi di bidang penelitian dan inovasi dapat saling bersinergi.
"Pengalihan pegawai ini diharapkan dapat menjadi penggerak inovasi di Indonesia," tutur Bima. [Antara]