Soal Gugatan Hasan Azhari Rp 24,9 T, Gojek Berikan Tanggapan

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:50 WIB
Soal Gugatan Hasan Azhari Rp 24,9 T, Gojek Berikan Tanggapan
Kantor Gojek di Jakarta. [Suara.com/Dythia Novianty]

Suara.com - Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, menanggapi gugatan Hasan Azhari sebesar Rp 24,9 triliun, ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia mengaku kalau pihak Gojek belum menerima pemberitahuan resmi terkait gugatan tersebut.

Pengamatan awal, ia menyimpulkan kalau itu adalah gugatan tak berdasar.

"Kami belum menerima pemberitahuan resmi terkait dengan gugatan ini. Dari pengamatan awal, kami melihat bahwa klaim tersebut tidak berdasar," kata Nila saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/1/2022).

"Gojek selalu menjalankan bisnis sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, Hasan Azhari secara resmi menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Nadiem Makarim sebesar Rp 24,9 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pendiri dan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim. [Shutterstock]
Pendiri Go-Jek, Nadiem Makarim. [Shutterstock]

Penggugat ingin majelis hakim mengabulkan gugatan seluruhnya karena ia mengklaim Gojek dan Nadiem Makarim melakukan pelanggaran hak cipta.

Selain itu juga menghukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim secara tanggung renteng membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar.

Ketiga, menghukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim secara tanggung renteng membayar Royalti Rp24,9 triliun.

baca juga

Selanjutnya, majelis menyatakan putusan ini segera dilaksanakan meski tergugat mengajukan perlawanan atau kasasi (uitvoerbaar bij voorad).

Terakhir, menghukum tergugat 1 dan tergugat II membayar biaya perkara atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GoTo Raup 1,3 Miliar Dolar AS dari Penggalanan Dana Pra-IPO

GoTo Raup 1,3 Miliar Dolar AS dari Penggalanan Dana Pra-IPO

Tekno | Kamis, 11 November 2021 | 21:54 WIB

GoTo Berencana Ambil Langkah Hukum Soal Gugatan Rp 2,08 Triliun ke Gojek dan Tokopedia

GoTo Berencana Ambil Langkah Hukum Soal Gugatan Rp 2,08 Triliun ke Gojek dan Tokopedia

Tekno | Rabu, 10 November 2021 | 17:44 WIB

Gojek dan PT KCI Kembangkan Solusi Perjalanan Terintegrasi

Gojek dan PT KCI Kembangkan Solusi Perjalanan Terintegrasi

Tekno | Rabu, 10 November 2021 | 14:14 WIB

Digugat Rp 2,08 Triliun, GoTo Pastikan Nama Mereknya Sudah Terdaftar di Kemenkumham

Digugat Rp 2,08 Triliun, GoTo Pastikan Nama Mereknya Sudah Terdaftar di Kemenkumham

Tekno | Selasa, 09 November 2021 | 22:00 WIB

Gara-gara Merek, GoTo Digugat Rp 2,08 Triliun, Pakar Bilang Begini

Gara-gara Merek, GoTo Digugat Rp 2,08 Triliun, Pakar Bilang Begini

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 17:39 WIB

Respons GoTo soal Gugatan Rp 2,08 Triliun ke Gojek dan Tokopedia

Respons GoTo soal Gugatan Rp 2,08 Triliun ke Gojek dan Tokopedia

Tekno | Selasa, 09 November 2021 | 11:32 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×