Kemenhub Minta Perjanjian FIR Dipahami Menyeluruh, Singgung Area yang Masih Dikelola Singapura

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 05 Februari 2022 | 00:56 WIB
Kemenhub Minta Perjanjian FIR Dipahami Menyeluruh, Singgung Area yang Masih Dikelola Singapura
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) usai penandatanganan perjanjian FIR dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran (kiri), yang disaksikan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong dan Presiden RI Joko Widodo di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). [Antara/Biro Pers Istana]

“Traffic di upper Natuna maupun traffic di upper Riau sudah diinjeksi di simulator," katanya.

Dari segi SDM, dikatakan Novie pihaknya sudah melatih baik di tingkat lower maupun upper. Semuanya juga sudah mempunyai rating untuk pelayanannya.

“Teman teman yang akan melayani nanti sudah memiliki rating. Rating ini penting untuk Air Traffic Services,” ujarnya.

Dari sisi teknologi, Indonesia sudah menggunakan standar teknologi yang sama dengan Singapura dan Malaysia.

“Di antaranya menggunakan satellite-bassed navigation, VHF ER dan radar, serta komunikasi secara digital,” pungkas Novie. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI