Kominfo Ajak BUMN dan Swasta Pakai Produk Buatan dalam Negeri

Senin, 18 April 2022 | 22:41 WIB
Kominfo Ajak BUMN dan Swasta Pakai Produk Buatan dalam Negeri
Menkominfo, Johnny G Plate turut. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mendorong badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan pemerintah, dan rumah tangga serta sektor swasta untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Hal itu dilakukan sebagai memberdayakan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, serta menjadikan produk dalam negeri sebagai bagian dari rantai pasok industri global.

“Tidak saja belanja produk dalam negeri dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi sektor rumah tangga juga. Saya mengajak masyarakat melalui acara yang diinisiasi oleh Kemenkop UKM ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Belanja Produksi dalam Negeri,” kata Plate dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, keberpihakan pemerintah untuk penggunaan produk dalam negeri tekah diwujudkan dengan memasukkan produk UMKM dan produk dalam negeri lain ke dalam e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hingga bulan ini, tercatat lebih dari 250.000 yang terdaftar di e-Katalog LKPP.

“Pemerintah berpihak kepada produk di dalam negeri dan ini kegiatan affirmatif, didorong, didukung, untuk kita laksanakan. Dalam e-Katalog LKPP, UMKM kita sudah mendaftarkan produk-produknya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika semua produk dalam negeri dan UMKM terdaftar di e-Katalog LKPP, itu akan memudahkan lembaga pemerintah membelanjakan APBN. Oleh karenanya, dia mendorong pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan produk dan jasa ke e-Katalog LKPP.

“Untuk produk-produk hasil UMKM segera mendaftar di e-Katalog. Syaratnya sudah disederhanakan juga oleh Kepala LKPP dari sebelumnya delapan tahap sekarang, sekarang tinggal dua tahap,” jelasnya.

Plate menyampaikan, pemerintah sudah mengalokasikan APBN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Bahkan, alokasi itu lebih besar dari yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga: Kemenkominfo: Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

“Kami sudah menyiapkan APBN 2022 porsi produk dalam negerinya itu sekitar Rp 16 triliun lebih atau setara dengan lebih dari 60 persen. Nah, kita harapkan agar itu dapat dilaksanakan sepanjang tahun 2022. Itu sudah jauh di atas amanat Inpres yaitu hanya 40 persen,” paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI