Menkominfo Lantik Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2022- 2026

Liberty Jemadu

Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:28 WIB
Menkominfo Lantik Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2022- 2026
Menkominfo Johnny G Plate pada Jumat (20/5/2022) melantik anggota Komisi Informasi Pusat di Jakarta. [20/5/2022).

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate, pada Jumat (20/5/2022) melantik tujuh anggota Komisi Informasi Pusat atau KI Pusat periode 2022-2026.

Ketujuh anggota Komisi Informasi Pusat itu adalah:

  1. Arya Sandhiyudha
  2. Donny Yoesgiantoro
  3. Gede Narayana
  4. Handoko Agung Saputro
  5. Rospita Vici Paulyn
  6. Samrotunnajah Ismail
  7. Syawaludin

"Hari ini menjadi titik awal bagi bapak dan ibu anggota Komisi Informasi Pusat yang baru saja dikukuhkan untuk memulai mewujudkan program-program kerja sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Plate di Jakarta.

Lima komisioner merupakan representasi unsur masyarakat, yaitu Arya Sandhiyudha, Donny Yoegiantoro, Handoko Agung Saputra, Rospita Vici Paulyn, dan Syawaludin, sementara representasi unsur pemerintah adalah Gede Narayana dan Samrotunnajah Ismail.

Menkominfo mengatakan pelantikan merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat yang diterbitkan pada 9 Mei 2022.

"Maka mengingat padatnya jadwal kerja Bapak Presiden menugaskan saya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakan pengukuhan saudara-saudara sekalian sebagaimana butir ketiga Keppres," paparnya.

Menkominfo mengatakan seluruh pengelolaan badan publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, dan organisasi yang anggarannya diperoleh dari APBN, maka semua berkewajiban untuk menyampaikan informasi publik secara terbuka.

Dia menyampaikan bahwa di era yang semakin digital, data, dan informasi menjadi salah satu kunci bagi peningkatan kualitas demokrasi. Penyediaan informasi publik bagi masyarakat secara cepat dan akurat adalah keniscayaan.

"Sebagai gambaran skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 sebesar 71,37 termasuk kategori sedang," kata Menkominfo.

baca juga

Dia menyebutkan guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik diperlukan proses kolaborasi dan sinergi yang kuat, termasuk harmonisasi dari semua Komisioner KI Pusat.

"Kominfo akan mendukung langkah-langkah KI Pusat untuk mewujudkan gagasan pengelolaan informasi publik di era transformasi digital yang dapat berdampak baik dan berkelanjutan," katanya.

Anggota Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha menyatakan KI Pusat bekerja secara kolektif kolegial dan tentunya berkomitmen menjalankan tugas sesuai UU Nomor 14/2008.

"Yang penting komitmen, bertugas secara spartan dan seluruh komisioner melaksanakan tugasnya sesuai sumpah jabatan," ujarnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:26 WIB

Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU

Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:20 WIB

Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 07:52 WIB

Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial

Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial

News | Senin, 12 Januari 2026 | 15:12 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:19 WIB

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:52 WIB

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:37 WIB

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo

Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:15 WIB

MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer

MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Hemat Bensin Gak Pakai Mahal, Ini Pilihan Motor Bekas Irit, Suku Cadang Melimpah Mentok 5 Jutaan

Hemat Bensin Gak Pakai Mahal, Ini Pilihan Motor Bekas Irit, Suku Cadang Melimpah Mentok 5 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya

Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar

Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:08 WIB

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:38 WIB

×