DJKI: Teknologi NFT Bisa Jadi Solusi Cegah Pembajakan Karya

Liberty Jemadu

Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:48 WIB
DJKI: Teknologi NFT Bisa Jadi Solusi Cegah Pembajakan Karya
Pengunjung melihat karya NFT para seniman dalam Festival Indo NFT Festiverse di Galeri RJ Katamsi, Sabtu (09/04/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan teknologi Non-Fungible Token (NFT) bisa menjadi solusi mencegah pembajakan.

"Kemajuan teknologi berupa NFT itu bisa jadi solusi untuk pembajakan karena sistemnya blockchain yang bisa menjadi identitas karya," kata Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham Anggoro Dasananto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Akan tetapi, sambung dia, harus dipikirkan pula bagaimana memastikan karya yang diunggah di sistem NFT tersebut benar-benar karya milik orang yang pertama kali mengunggahnya.

Oleh karena itu, paparnya, saat ini pemerintah tengah mendiskusikan peraturan yang dapat mengatur kemajuan teknologi, terutama di bidang kekayaan intelektual.

DJKI Kemenkumham ingin memastikan segala bentuk ekspresi baik itu berupa seni musik/lagu, buku/karya tulis, seni pertunjukan maupun seni rupa diapresiasi dengan baik oleh penikmatnya.

"NFT ini teknologi yang pada dasarnya membawa kemudahan sekaligus tantangan untuk para kreator seni," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pelukis Astuti Kusumi mengatakan kemajuan teknologi memudahkan pemasaran dan pengembangan bisnis produk seni rupa. Kini, perupa bisa memiliki akses yang lebih luas untuk memamerkan karya dan berinteraksi dengan penikmat karyanya berkat teknologi informasi.

"Memang ada kebutuhan teknologi untuk perupa-perupa tertentu, tapi ada pula perupa konvensional yang terkena dampak negatif dengan kehadiran teknologi," kata Astuti.

Ia berharap pemerintah memberikan sosialisasi yang lebih masif agar seluruh perupa memiliki pemahaman dasar tentang pelindungan karya merek. Tujuannya agar tidak kesulitan jika sewaktu-waktu karyanya diplagiasi atau diklaim orang lain.

Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham Ahmad Rifadi mengatakan lembaga itu memiliki pelayanan penyelesaian sengketa alternatif bagi pihak yang berperkara di bidang kekayaan intelektual.

Untuk pemilik hak cipta, ujarnya, wajib melakukan mediasi terlebih dahulu seperti yang telah diatur undang-undang. Mediasi adalah salah satu penyelesaian sengketa alternatif yang tidak memakan banyak waktu dan lebih terjangkau secara biaya.

Penyelesaian sengketa tersebut, tambah dia, bisa menjadi pilihan bagi pemilik kekayaan intelektual lain misalnya merek atau paten. Jalur alternatif ini hadir sebagai jawaban atas proses pengadilan yang biasanya rumit dan memakan banyak waktu, termasuk biaya bagi pihak yang berperkara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:31 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam

Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:27 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Terkini

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Juni 2026: Trik Cuan Event TWG Dapat Van Der Sar Gratis!

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Juni 2026: Trik Cuan Event TWG Dapat Van Der Sar Gratis!

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 20:05 WIB

8 Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi 17T Pro: David GadgetIn Puji Performanya

8 Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi 17T Pro: David GadgetIn Puji Performanya

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 19:33 WIB

4 HP Flagship Paling Dicari Juni 2026: Xiaomi dan Samsung Populer, iPhone Laris

4 HP Flagship Paling Dicari Juni 2026: Xiaomi dan Samsung Populer, iPhone Laris

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 19:14 WIB

5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max

5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 19:05 WIB

51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026: Senjata MP40 Kena Buff Tembus Armor, Segera Sikat Skin Gratis

51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026: Senjata MP40 Kena Buff Tembus Armor, Segera Sikat Skin Gratis

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

5 HP dengan Perekaman Video 4K 60fps Terbaik, Hasil Anti Goyang untuk Konten Kreator Pemula

5 HP dengan Perekaman Video 4K 60fps Terbaik, Hasil Anti Goyang untuk Konten Kreator Pemula

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 18:11 WIB

4 HP 5G Harga Terjangkau Layak Beli Juni 2026, Mulai 2 Jutaan Anti-Lemot

4 HP 5G Harga Terjangkau Layak Beli Juni 2026, Mulai 2 Jutaan Anti-Lemot

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 16:12 WIB

Lebih Murah Rp1,8 Juta, Ini Adu Spesifikasi Vivo V70 Lite vs Vivo V70 FE

Lebih Murah Rp1,8 Juta, Ini Adu Spesifikasi Vivo V70 Lite vs Vivo V70 FE

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 15:12 WIB

Tecno Pova 8 Bersiap ke India dan Indonesia, Bawa Baterai Jumbo 8.000 mAh

Tecno Pova 8 Bersiap ke India dan Indonesia, Bawa Baterai Jumbo 8.000 mAh

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 14:42 WIB

9 Wilayah Indonesia Terkena Tsunami Kecil Usai Gempa M7.7 di Filipina, Gempa Trending

9 Wilayah Indonesia Terkena Tsunami Kecil Usai Gempa M7.7 di Filipina, Gempa Trending

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 12:58 WIB