Menkominfo Klaim Sudah Normalisasi Situs dan Platform yang Diblokir

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 17:15 WIB
Menkominfo Klaim Sudah Normalisasi Situs dan Platform yang Diblokir
Menkominfo Johnny G Plate mengingatkan perusahaan media sosial di Indonesia untuk mendaftar sebagai PSE lingkup privat. Tenggat waktu hingga 20 Juli 2022. [Antara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pihaknya sudah menormalisasi beberapa situs dan platform digital yang sempat diblokir.

Plate, yang ditemui wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (1/8/2022) menjelaskan normalisasi itu dilakukan setelah mendengarkan pendapat warganet Indonesia.

"Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet,” kata Plate seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan dari tagar #BlokirKominfo yang sempat menjadi tren pembicaraan di lini masa platform Twitter setelah sejumlah situs mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seperti Steam dan PayPal.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sementara ke sejumlah situs yang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah layanan PayPal.

"Setelah memperhatikan kepentingan masyarakat, normalisasi diberikan. Kesempatan itu diberikan kembali dengan catatan, kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan," tutur Plate.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak warganet, bersama-sama dengan masyarakat, para pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia.

"Pendaftaran ini bukan perizinan dan dilakukan dengan sangat sederhana," tegas Plate.

Sebelumnya diwartakan bahwa Kominfo telah memblokir sejumlah layanan digital populer di Indonesia sejak akhir pekan lalu. Di antara yang kena blokir adalah PayPal, Steam, CS Go, Yahoo, dan Epic Games.

Baca Juga: PayPal Diblokir Kominfo, Curhat Pekerja Kreatif: Nafkah Saya Hilang

Layanan-layanan tersebut diblokir karena belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat hingga 25 Juli kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI