Digugat LBH Jakarta soal Pemblokiran PSE, Menkominfo: Itu Hak Masyarakat

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Senin, 08 Agustus 2022 | 17:02 WIB
Digugat LBH Jakarta soal Pemblokiran PSE, Menkominfo: Itu Hak Masyarakat
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan gugatan LBH Jakarta terkait pemblokiran PSE tidak salah. Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menanggapi soal rencana LBH Jakarta yang mau menggugat kementerian karena pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat beberapa hari lalu.

"Kalau hak-hak begituan, itu kan hak-hak masyarakat di negara hukum. Di negara demokrasi seperti Indonesia, kan enggak ada yang salah dengan itu," kata Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Ia mengatakan, gugatan itu nantinya bakal diuji oleh pengadilan. Dengan itu, maka bisa disimpulkan apakah gugatan itu tepat atau tidak.

Kendati demikian, Plate menegaskan kalau tujuan pendaftaran PSE dimaksudkan sebagai kewajiban PSE dalam rangka penegakan hukum di Indonesia.

"Karena sudah diberikan kesempatan yang panjang kepada PSE untuk mendaftar, dan pendaftarannya pun sangat sederhana, tidak berkaitan dengan konten. Pendaftaran saja," lanjut dia.

Apabila PSE diblokir, lanjut Plate, itu adalah akibat dari kegagalannya mendaftar dan membuat masyarakat dirugikan. Seharusnya, PSE itulah yang harus bertanggung jawab untuk mengikuti hak-hak pelanggannya terjaga dengan baik.

"Pada saat PSE tidak mengikuti aturan dan pemerintah menegakkan aturan, yang terdampak adalah masyarakat. Sehingga pemerintah dan masyarakat perlu bekerja bersama-sama agar PSE-nya mengikuti aturan di negara kita. Apabila hak-hak masyarakat tidak terlindungi di dalam data-data atau sistem elektronik PSE, pemerintah-lah yang mewakili masyarakat untuk memberikan sanksi," papar Plate.

"Jadi kalau ada lembaga yang menuntut kepada pemerintah itu hak masyarakat. Tapi pemerintah mengingatkan kepada PSE, jangan sampai hak masyarakat dirugikan karena kealpaan mereka melaksanakan UU," tukas dia.

Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta bakal melayangkan gugatan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini dikarenakan adanya pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terjadi beberapa hari lalu.

baca juga

"LBH Jakarta bersama masyarakat akan mempersiapkan gugatan kepada Menkominfo untuk membatalkan tindakan dan kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang serta melanggar hukum dan HAM tersebut," kata LBH Jakarta dalam siaran pers, dikutip Senin (8/8/2022).

Secara total LBH Jakarta menerima 213 pengaduan dari masyarakat akibat terblokirnya PSE oleh Kominfo. Sebanyak 62 pengadu pun ikut melampirkan bukti kerugian yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 miliar akibat pemblokiran PayPal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:15 WIB

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB

Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta

Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta

Liks | Kamis, 12 Februari 2026 | 12:13 WIB

RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?

RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?

Liks | Senin, 19 Januari 2026 | 20:30 WIB

Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas

Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas

News | Selasa, 04 November 2025 | 18:00 WIB

Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?

Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?

News | Selasa, 16 September 2025 | 23:19 WIB

Pasca Ricuh, LBH Jakarta Sebut Polres di Jakarta Tutup Akses Bantuan Hukum Bagi Pendemo

Pasca Ricuh, LBH Jakarta Sebut Polres di Jakarta Tutup Akses Bantuan Hukum Bagi Pendemo

News | Senin, 01 September 2025 | 12:22 WIB

LBH Jakarta Tuntut Negara Bebaskan Demonstran dan Usut Tuntas Kematian Driver Ojol

LBH Jakarta Tuntut Negara Bebaskan Demonstran dan Usut Tuntas Kematian Driver Ojol

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:59 WIB

400 Ditangkap dalam Demo di DPR: 200 Anak di Bawah Umur, LBH Jakarta Dihalangi Mendampingi!

400 Ditangkap dalam Demo di DPR: 200 Anak di Bawah Umur, LBH Jakarta Dihalangi Mendampingi!

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:59 WIB

Polisi Tangkap Ratusan Demonstran saat Aksi 25 Agustus, LBH Jakarta Belum Boleh Mendampingi

Polisi Tangkap Ratusan Demonstran saat Aksi 25 Agustus, LBH Jakarta Belum Boleh Mendampingi

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita

Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:17 WIB

Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:17 WIB

Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner

Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:16 WIB

3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya

3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:16 WIB

4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering

4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel

Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×