Pasca Ricuh, LBH Jakarta Sebut Polres di Jakarta Tutup Akses Bantuan Hukum Bagi Pendemo

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 01 September 2025 | 12:22 WIB
Pasca Ricuh, LBH Jakarta Sebut Polres di Jakarta Tutup Akses Bantuan Hukum Bagi Pendemo
Sejumlah kantor polisi di Jakarta dilaporkan membatasi akses bantuan hukum dan menutup akses masuk bagi masyarakat. (Dok. LBH Jakarta)

Suara.com - Sejumlah kantor polisi di Jakarta dilaporkan membatasi akses bantuan hukum dan menutup akses masuk bagi masyarakat, menyusul penangkapan lebih dari 100 orang dalam aksi massa yang berujung ricuh dari 25-31 Agustus 2025.

Informasi ini diungkapkan melalui unggahan di media sosial Instagram oleh akun @lbh_jakarta.

Dalam unggahan tersebut, ia juga menyoroti "Pembatasan Akses Bantuan Hukum" bagi massa aksi yang ditangkap.

"Hingga kini, kami belum bisa memberikan akses bantuan hukum terhadap massa aksi yang ditangkap," tulis lbh dalam postingannya, dikutip (1/9/2025).

Lebih lanjut, disebutkan bahwa hampir seluruh Polres di Jakarta menutup gerbang, dijaga ketat oleh tentara dan polisi, dan membatasi akses bantuan hukum.

Berdasarkan keterangan petugas, terdapat "perintah" yang melarang massa aksi yang ditangkap untuk bertemu keluarga atau mendapatkan bantuan hukum.

Lbh juga melaporkan bahwa "Menurut informasi, pengaduan dan, pemantauan lapangan, terdapat: 100+ orang massa aksi yang ditangkap di Jakarta,”

Namun, disayangkan bahwa lbh "belum dapat bertemu dan memastikan keberadaan massa yang ditangkap akibat penjagaan ketat dan halangan untuk memasuki Polres.”

Beberapa Polres yang disebutkan dalam unggahan tersebut adalah: Polres Metro Jakarta Selatan dipadamkan dan ditutup aksesnya.

Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat ditutup aksesnya dan dijaga ketat oleh tentara.

"Polres Metro Jakarta Utara ditutup aksesnya dan dijaga ketat," kata dia.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait hak-hak hukum bagi para massa aksi yang ditangkap.

Dalam unggahan tersebut, banyak mengundang warganet untuk berkomentar mengenai perihal ini.

Salah seorang warganet @irlan_fagis**, mengatakan hal ini semakin membuat masyarakat marah, ia juga mengatakan untuk apa arti kemerdekaan itu ada untuk rakyat kalau seperti ini.

“Ini yang buat rakyat makin geram, apalah arti kemerdekaan untuk rakyat kalau begitu,” tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos

Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos

News | Senin, 01 September 2025 | 11:58 WIB

Unik! Pendemo Cuci Muka dan Cari Sampo, Warganet: Jangan Lupa Skincare Bang

Unik! Pendemo Cuci Muka dan Cari Sampo, Warganet: Jangan Lupa Skincare Bang

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 19:04 WIB

Makna Sakral Gendhing Raja Manggala, Iringi Sultan HB X saat Temui Pendemo di Jogja

Makna Sakral Gendhing Raja Manggala, Iringi Sultan HB X saat Temui Pendemo di Jogja

Lifestyle | Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Sebelum Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya, Polisi Akui Sempat Kewalahan Halau Massa Penjarah

Sebelum Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya, Polisi Akui Sempat Kewalahan Halau Massa Penjarah

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 12:24 WIB

Detik-Detik Pendemo Siram dan Bakar Anggota Brimob di Sidoarjo

Detik-Detik Pendemo Siram dan Bakar Anggota Brimob di Sidoarjo

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 01:56 WIB

Terkini

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

News | Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB