Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online di Internet Sejak 2018

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2022 | 21:30 WIB
Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online di Internet Sejak 2018
Per tahun Agustus 2022, Kominfo telah memutus akses sebanyak 118.320 konten judi online. Foto: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital.

Terdapat pula pengaduan nomor melalui aduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo apabila menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI