Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online

Bella | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:27 WIB
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
Ilustrasi judol - Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
  • Bareskrim Polri meminta sektor perbankan memperketat pembukaan rekening dan pengawasan transaksi guna memutus aliran dana judi online.
  • Perbankan wajib menerapkan KYC dan Anti-Pencucian Uang ketat serta meningkatkan deteksi dini transaksi mencurigakan terkait judi.
  • Polri telah menyetorkan dana hasil kejahatan judi online senilai Rp58,1 miliar dari 133 rekening ke kas negara.

Suara.com - Bareskrim Polri meminta sektor perbankan memperketat sistem pembukaan rekening dan pengawasan transaksi guna mencegah penyalahgunaan rekening bank untuk operasional judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa perbankan memiliki peran penting dalam memutus aliran dana yang menjadi tulang punggung aktivitas perjudian online.

"Kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan," kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) serta sistem pencegahan pencucian uang agar tidak ada lagi rekening yang dimanfaatkan untuk transaksi judi online.

"Kami mengharapkan agar perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering secara ketat dan menyeluruh," ujar Himawan.

Selain itu, bank juga diminta meningkatkan sistem deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan yang berpotensi terkait aktivitas perjudian online.

"Perbankan diharapkan memiliki sistem deteksi dini untuk menutup ruang gerak para pelaku yang mencoba menyalahgunakan sistem keuangan kita," imbuhnya.

Bareskrim Polri dan pihak perbankan juga telah menyepakati mekanisme baru untuk mempercepat proses penyidikan perkara judi online. Melalui mekanisme tersebut, pemeriksaan rekening yang digunakan pelaku kini dapat dilakukan secara terpusat di kantor pusat bank.

Himawan menjelaskan, sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan perkara yang sebelumnya kerap terkendala karena pemeriksaan rekening harus dilakukan di berbagai kantor cabang.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah merampas dan menyetor uang hasil kejahatan judi online senilai Rp58,1 miliar ke kas negara. Dana tersebut berasal dari 133 rekening yang terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal perjudian online.

"Total nilai aset yang kami serahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung, yang pada hari ini sejumlah Rp58.183.165.803 dari 133 rekening," ujar Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Penyitaan dan eksekusi aset tersebut merupakan hasil pengembangan dari 16 laporan polisi terkait tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari aktivitas perjudian online.

Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik Bareskrim. Dari laporan tersebut, polisi kemudian menelusuri aliran dana hingga melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

"Kami perlu tegaskan bahwa eksekusi aset hari ini merupakan tindak lanjut konkret dari laporan hasil analisis atau LHA yang diberikan oleh PPATK kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," jelas Himawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:16 WIB

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:39 WIB

SMBC Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 506 Miliar di 2025

SMBC Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 506 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:54 WIB

Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:28 WIB

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

News | Senin, 02 Maret 2026 | 18:42 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank

BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 16:54 WIB

Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:36 WIB

Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima

Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:50 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB