Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online

Bella, Muhammad Yasir

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:27 WIB
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
Ilustrasi judol - Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri meminta sektor perbankan memperketat pembukaan rekening dan pengawasan transaksi guna memutus aliran dana judi online.
  • Perbankan wajib menerapkan KYC dan Anti-Pencucian Uang ketat serta meningkatkan deteksi dini transaksi mencurigakan terkait judi.
  • Polri telah menyetorkan dana hasil kejahatan judi online senilai Rp58,1 miliar dari 133 rekening ke kas negara.

Suara.com - Bareskrim Polri meminta sektor perbankan memperketat sistem pembukaan rekening dan pengawasan transaksi guna mencegah penyalahgunaan rekening bank untuk operasional judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa perbankan memiliki peran penting dalam memutus aliran dana yang menjadi tulang punggung aktivitas perjudian online.

"Kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan," kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) serta sistem pencegahan pencucian uang agar tidak ada lagi rekening yang dimanfaatkan untuk transaksi judi online.

"Kami mengharapkan agar perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering secara ketat dan menyeluruh," ujar Himawan.

Selain itu, bank juga diminta meningkatkan sistem deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan yang berpotensi terkait aktivitas perjudian online.

"Perbankan diharapkan memiliki sistem deteksi dini untuk menutup ruang gerak para pelaku yang mencoba menyalahgunakan sistem keuangan kita," imbuhnya.

Bareskrim Polri dan pihak perbankan juga telah menyepakati mekanisme baru untuk mempercepat proses penyidikan perkara judi online. Melalui mekanisme tersebut, pemeriksaan rekening yang digunakan pelaku kini dapat dilakukan secara terpusat di kantor pusat bank.

Himawan menjelaskan, sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan perkara yang sebelumnya kerap terkendala karena pemeriksaan rekening harus dilakukan di berbagai kantor cabang.

baca juga

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah merampas dan menyetor uang hasil kejahatan judi online senilai Rp58,1 miliar ke kas negara. Dana tersebut berasal dari 133 rekening yang terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal perjudian online.

"Total nilai aset yang kami serahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung, yang pada hari ini sejumlah Rp58.183.165.803 dari 133 rekening," ujar Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Penyitaan dan eksekusi aset tersebut merupakan hasil pengembangan dari 16 laporan polisi terkait tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari aktivitas perjudian online.

Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik Bareskrim. Dari laporan tersebut, polisi kemudian menelusuri aliran dana hingga melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

"Kami perlu tegaskan bahwa eksekusi aset hari ini merupakan tindak lanjut konkret dari laporan hasil analisis atau LHA yang diberikan oleh PPATK kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," jelas Himawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:16 WIB

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:39 WIB

SMBC Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 506 Miliar di 2025

SMBC Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 506 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:54 WIB

Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:28 WIB

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

News | Senin, 02 Maret 2026 | 18:42 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank

BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 16:54 WIB

Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:36 WIB

Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima

Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:50 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×