Menkominfo: Data-data yang Disebar Bjorka Sifatnya Umum

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 12 September 2022 | 17:01 WIB
Menkominfo: Data-data yang Disebar Bjorka Sifatnya Umum
Menkominfo Johnny G Plate pada Senin (12/9/2022) mengatakan data-data yang disebar peretas Bjorka sifatnya umum. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menkominfo juga mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.

"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Plate.

Terbaru, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.

Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter hingga Sabtu pagi.

Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.

Peretas dengan identitas Bjorka juga sebelumnya kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi "SIM Card Prabayar" dan data milik salah satu provider telekomunikasi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI