Penjual Es di Madiun Mengaku Ancam Sebar Data Presiden di Telegram Bjorka

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 18:57 WIB
Penjual Es di Madiun Mengaku Ancam Sebar Data Presiden di Telegram Bjorka
Muhammad Agung Hidayatullah mengaku menulis ancaman penyebaran data kepresidenan di channel Telegram Bjorkanism. Foto: Dokumen Rahasia Presiden Jokowi yang diklaim diretas [Bidikan layar breached.to]

Suara.com - Muhammad Agung Hidayatullah (21), pemuda penjual es asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengaku telah mengunggah tiga konten di channel Telegram Bjorkanism. Salah satu di antaranya adalah ancaman penyebaran data-data kepresidenan.

Agung, demikian diwartakan Antara, Sabtu (17/9/2022) adalah tersangka dalam kasus kebocoran data yang melibatkan peretas Bjorka. Ia sudah mengaku menjual channel Telegram Bjorkanism kepada Bjorka seharga 100 dolar AS.

Pada 9 September 2022, Agung mengaku mengunggah ancaman berbunyi The next leak will come from the president of Indonesia di channel Telegram tersebut.

Sementara pada 8 September ia menulis stop being idiot dan kembali menulis ancaman berbunyi To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too di channel Telegram yang sama.

Agung sudah mengaku salah karena memberikan sarana channel Telegram tersebut kepada Bjorka.

"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.

Sebelumnya Agung mengatakan telah menjual channel Telegram ke Bjorka seharga 100 dolar AS.

"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung.

Muhammad Agung juga mengakui bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka, sekaligus mengagumi peretas yang identitasnya hingga saat ini belum jelas itu.

Baca Juga: Poyuono : Coba Bjorka Bisa Enggak Ngehack Big Datanya Pak Luhut?

"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.

Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah kartu SIM seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI