![Ashmore Reef dihujani bintang 1. [Google Maps]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/35292-ashmore-reef.jpg)
Di pulau ini juga banyak ditemui artefak-artefak yang berkaitan dengan Pulau Rote.
Tapi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan kalau Pulau Pasir milik Australia. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu, Abdul Kadir Jaelani melalui akun Twitter.
"Menurut Hukum Int, wilayah NKRI sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Pulau Pasir tidak pernah termasuk dlm administrasi Hindia Belanda. Dgn demikian, Pulau Pasir tidak pernah masuk dlm wilayah NKRI," kata Abdul Kadir Jailani (@akjailani).
"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942," terang dia.