Cara Menyembunyikan dan Mengunci Aplikasi di HP Android Samsung, Vivo, Realme, dan Xiaomi

Dythia Novianty

Kamis, 10 November 2022 | 06:14 WIB
Cara Menyembunyikan dan Mengunci Aplikasi di HP Android Samsung, Vivo, Realme, dan Xiaomi
Ponsel Android. [Denny Müller/Unsplash]

Suara.com - Cara menyembunyikan dan mengunci aplikasi di HP bisa meningkatkan keamanan privasi kamu.

Sebagian besar HP Android terbaru memiliki fitur yang memungkinkan pengguna menyembunyikan aplikasi.

Cara menyembunyikan dan mengunci aplikasi di HP Android cukup sederhana, cukup mengikuti beberapa langkah di bawah ini.

Sebagian besar merek smartphone yang beredar, menawarkan opsi menyembunyikan aplikasi. Jadi, kamu tidak perlu menginstal atau mengunduh aplikasi pihak ketiga. Berikut cara menyembunyikan dan mengunci aplikasi di HP Android:

Cara Menyembunyikan dan Mengunci Aplikasi di HP Samsung

Menyembunyikan aplikasi di smartphone Samsung sangat mudah. OneUI perusahaan memberi opsi langsung, di mana kamu dapat dengan mudah menyembunyikan aplikasi tanpa mengunduh aplikasi pihak ketiga.

Ilustrasi Samsung. [Pexels/Pixabay]
Ilustrasi Samsung. [Pexels/Pixabay]
  • Buka pengaturan aplikasi pada HP Samsung yang berada titik tiga di sudut kanan atas.
  • Di sana kamu akan melihat opsi Pengaturan Layar Beranda. Ketuk di atasnya.
  • Sekarang, cari opsi 'Sembunyikan aplikasi' dari daftar.
  • Pilih aplikasi yang ingin kamu sembunyikan dari daftar dan cukup ketuk tombol 'Terapkan'. Aplikasi akan disembunyikan dari layar utama.

Untuk membatalkan proses, ikuti langkah-langkah seperti di atas dan cukup batalkan pilihan aplikasi dan tekan Terapkan untuk memperlihatkan aplikasi dari daftar aplikasi kamu.

Cara Menyembunyikan dan Mengunci Aplikasi di HP Vivo

Vivo FunTouch OS juga dilengkapi dengan fitur bawaan yang memungkinkan kamu menyembunyikan aplikasi dengan mudah.

baca juga

Namun, fitur pada Vivo hanya berjalan pada FunTouch OS 9.0 dan versi yang lebih tinggi.

  • Buka Menu Pengaturan di smartphone Vivo dan masuk ke bagian Wajah dan Kata Sandi.
  • Klik Pengaturan privasi dan enkripsi aplikasi.
  • Kamu akan menemukan Aplikasi Sembunyikan. Ketuk untuk menyalakannya.
  • Sekarang, pilih aplikasi yang ingin kamu sembunyikan dari HP.
  • Setelah selesai, Klik Terapkan dan aplikasi kamu akan disembunyikan.

Menariknya, setelah aplikasi disembunyikan, itu akan ditutup sepenuhnya. Ini berarti tidak akan ditampilkan di layar Utama, atau di daftar aplikasi. Kamu juga tidak akan menerima notifikasi baru.

Cara Menyembunyikan dan Mengunci Aplikasi di HP Realme

Realme memperkenalkan fitur App Lock baru dengan interface Realme UI-nya, yang membantu kamu menyembunyikan aplikasi.

Ilustrasi Realme. [TechieTech Tech/Unsplash]
Ilustrasi Realme. [TechieTech Tech/Unsplash]

Fitur ini sudah tersedia untuk semua smartphone Realme. Fitur App Lock tidak hanya mengatur kode akses untuk aplikasi tetapi juga menyembunyikannya.

  • Buka Pengaturan dan buka bagian Keamanan.
  • Cari Kunci Aplikasi. kamu akan diminta membuat kode akses untuk App Lock.
  • Setelah itu, kamu dapat pergi ke Keamanan dan lalu ke Enkripsi Aplikasi.
  • Masukkan kode akses dan pilih aplikasi yang ingin kamu sembunyikan. Kemudian Aktifkan Sembunyikan Ikon Layar Utama.
  • Kamu kemudian perlu mengatur Kode Akses untuk aplikasi yang seharusnya dan diakhiri dengan '#'. Setelah selesai, kamu akan ada pesan “Hide Home Screen Icons, Don't Display in Recent Tasks & Don't Display Notifications.” Semua diaktifkan.

Dengan ini, aplikasi akan disembunyikan dari smartphone. Namun, kamu masih dapat mengaksesnya dengan memasukkan kode akses.

Untuk menonaktifkan fitur ini, pilih “Pengaturan> Keamanan> Enkripsi aplikasi> Masukkan Kata Sandi Privasi> pilih aplikasi yang kamu sembunyikan> menonaktifkan Sembunyikan Ikon Layar Beranda.

Cara Menyembunyikan dan Mengunci Aplikasi di HP Xiaomi

Xiaomi menawarkan fitur untuk menyembunyikan aplikasi di sistem operasi MIUI-nya. Fitur aplikasi tersembunyi ini tersedia di semua smartphone Redmi, Xiaomi, dan POCO.

  • Buka Pengaturan dan buka Aplikasi.
  • Di Pengaturan Aplikasi, kamu akan menemukan fitur Kunci Aplikasi. Ketuk di atasnya. Ini akan meminta untuk mengatur layanan terlebih dahulu dan kamu perlu mengatur kode sandi untuk itu juga.
  • Setelah proses selesai, kamu akan memiliki dua bagian: Kunci Aplikasi dan Aplikasi Tersembunyi. Klik Aplikasi Tersembunyi dan kamu akan menemukan daftar aplikasi yang diinstal di smartphone kamu.

Cari aplikasi yang ingin kamu sembunyikan dan cukup aktifkan tombol. Dengan ini, aplikasi kamu akan disembunyikan.

Kamu bisa dengan mudah mengakses aplikasi tersembunyi hanya dengan gerakan. Kamu dapat menggesek dua jari di layar dan sebuah pesan akan muncul untuk memasukkan kode akses.

Setelah kamu memasukkannya, itu akan menunjukkan kepada kamu folder dengan aplikasi tersembunyi.

Itulah cara menyembunyikan dan mengunci aplikasi di HP Android yang bisa kamu coba. Selamat mencoba. [Pasha Aiga Wilkins]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Redmi K60 Kantongi Sertifikasi 3C, Tanda Segera Meluncur

Redmi K60 Kantongi Sertifikasi 3C, Tanda Segera Meluncur

Tekno | Selasa, 08 November 2022 | 11:12 WIB

Ukuran Layar Xiaomi 13 Pro Akan Lebih Kecil dan Melengkung dari 12 Pro

Ukuran Layar Xiaomi 13 Pro Akan Lebih Kecil dan Melengkung dari 12 Pro

Tekno | Selasa, 08 November 2022 | 10:49 WIB

Cara Menggunakan Samsung Dropship

Cara Menggunakan Samsung Dropship

Tekno | Selasa, 08 November 2022 | 10:19 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×