Cara Membuat Jalan Baru di Google Maps, Ternyata Semudah Ini

Dythia Novianty

Kamis, 17 November 2022 | 14:38 WIB
Cara Membuat Jalan Baru di Google Maps, Ternyata Semudah Ini
Google Maps. [CardMapr/Unsplash]

Suara.com - Google Maps menjadi aplikasi yang banyak digunakan oleh orang di seluruh dunia saat ini, sebagai penunjuk jalan.

Selain agar kamu tidak kesasar ketika hendak pergi ke suatu tempat, Google Maps juga menjadi andalan ojek online untuk mengantarkan penumpang.

Namun jika kamu perhatikan, di beberapa wilayah desa dan pelosok, jangkauan Google Maps ini belum menyeluruh. Masih ada beberapa jalan yang tidak terjangkau oleh Google Maps ini.

Biasanya, jalan-jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang gangnya kecil atau lokasinya sangat tersembunyi.

Buat yang mau memudahkan orang lain, kamu bisa lho menambahkan jalan alternatif dan tersembunyi tersebut menjadi jalan baru di Google Maps.

Caranya juga mudah, kamu tinggal mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Di komputer, buka Google Maps.
  • Klik Menu.
  • Di bagian bawah, klik Edit peta.
  • Klik Jalan tidak ada.
  • Klik peta di tempat jalan yang hilang seharusnya berada.
  • Tambahkan nama jalan dan informasi lainnya.
  • Klik Kirim.
  • Setelah mengirim, pihak Google akan melakukan review hasil kiriman kamu.
Google Maps. [Mars Sector-6/Unsplash]
Google Maps. [Mars Sector-6/Unsplash]

Jika disetujui maka jalan yang kamu usulkan tadi akan tampak di Google Maps sebagai jalan alternatif.

Kamu juga dapat menambahkan nama untuk jalan baru tersebut, mengubah arah jalan, dan menyelaraskan jalan yang salah digambar dengan benar di Google Maps.

Jika jalan baru ini diusulkan karena jalan utama ditutup, maka Google Maps juga akan memungkinkan kamu memasukkan detail tentang tanggal dan alasan penutupan jalan.

baca juga

Selain menambahkan jalan baru, inilah beberapa trik Google Maps yang mungkin belum kamu tahu.

1. Melacak jalan di bandara

Kamu juga bisa melacak jalan di bandara yang notabennya wilayah tertutup lho. Caranya adalah dengan Klik Lokasi di Maps lalu menggulir ke Direktori.

2. Mancari rute di tiga lokasi

Selain mencari rute dari dua lokasi, Google Maps juga memungkinkan kamu mencari rute dengan tiga lokasi berbeda. Jadi kamu bisa mencari jalan terbaik dari A ke B dan ke C dalam satu waktu.

Untuk menambahkan beberapa tujuan di aplikasi seluler Google Maps, masukkan titik awal dan tujuan akhir kamu, lalu klik tiga titik di pojok kanan atas. Menu pop-over dengan opsi "Add stop" akan ditampilkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Angklung Sedunia, Google Rayakan Lewat Doodle Unik

Hari Angklung Sedunia, Google Rayakan Lewat Doodle Unik

Tekno | Rabu, 16 November 2022 | 07:20 WIB

Google Gandeng Renault Kembangkan Sistem Perangkat Lunak pada Mobil

Google Gandeng Renault Kembangkan Sistem Perangkat Lunak pada Mobil

Tekno | Kamis, 10 November 2022 | 14:17 WIB

Trik Mencari Mie Ayam Enak di Google Maps dan Media Sosial

Trik Mencari Mie Ayam Enak di Google Maps dan Media Sosial

Tekno | Selasa, 08 November 2022 | 06:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×