Mengenal E-Materai: Begini Cara Beli dan Menggunakannya

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 21 November 2022 | 06:07 WIB
Mengenal E-Materai: Begini Cara Beli dan Menggunakannya
Cari Beli dan Pasang E-Materai. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kini sudah menerbitkan materai elektronik atau yang lebih dikenal dengan E-Materai.

Dengan materai ini, maka surat berharga kamu bisa dibubuhi materi secara digital.

Jadi, kamu tidak perlu lagi membeli materai fisik di toko-toko terdekat.

E-Materai ini juga akan diawasi penggunaannya, sehingga satu seri hanya bisa digunakan satu orang dan tidak bisa digunakan dua kali oleh orang berbeda.

Jika ingin mendaftar PPPK, maka kamu wajib tahu apa itu E-Materai. Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan semua surat menggunakan materai elektronik.

Tak seperti materai pada umumnya yang berbentuk fisik, E-Materai tidak bisa sembarangan dibeli. Kamu wajib membelinya di distributor resminya.

E-Materai. Cara membeli E-Materai [ANTARA]
E-Materai. [ANTARA]

Sejauh ini, ada lima distributor resmi yang bisa kamu gunakan untuk membeli E-Materai, berikut ini adalah daftarnya:

  • PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/
  • PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/
  • PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/
  • PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e- meterai.co.id/
  • Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e- meterai.co.id/

Lalu bagaimana cara membeli E-Materai?

  • Klik salah satu tautan tautan di atas untuk membeli E-Materai di distributor resmi.
  • Tekan tombol "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu, atau "enterprise" untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau "wholesale" untuk menjadi retailer.
  • Isi dokumen yang dibutuhkan dengan benar dan tepat, jangan sampai salah.
  • Ceklis "Kotak Masuk pada Email" dan klik "Aktivasi Akun".
  • Buka email kamu dan klik tautan yang dikirimkan.
  • Silahkan kembali ke link distributor atau tautan yang kamu klik sebelumnya.
  • Pilih jumlah materai elektronik yang akan dibeli dan pilih Metode Pembayaran.
  • Selesaikan pembayaran dan selesai.

Cara menggunakan E-Materai:

Baca Juga: Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022

  • Masuk ke tautan distributor yang sudah kamu gunakan untuk membeli E-Materai tadi.
  • Tekan tombol "pembubuhan" pada laman dashboard.
  • Klik tipe berkas yang akan dibubuhi materai.
  • Unggah berkas yang akan dibubuhi materai, maksimal 10 Kb
  • Drag dan sesuaikan posisi E-Materai.
  • Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya.
  • Jika sudah, maka berkas yang sudah dibubuhi E-Materai tadi akan dikirimkan ke email kamu. [Damai Lestari]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI