Mengenal E-Materai: Begini Cara Beli dan Menggunakannya

Dythia Novianty | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 06:07 WIB
Mengenal E-Materai: Begini Cara Beli dan Menggunakannya
Cari Beli dan Pasang E-Materai. (Unsplash)

Suara.com - Pemerintah kini sudah menerbitkan materai elektronik atau yang lebih dikenal dengan E-Materai.

Dengan materai ini, maka surat berharga kamu bisa dibubuhi materi secara digital.

Jadi, kamu tidak perlu lagi membeli materai fisik di toko-toko terdekat.

E-Materai ini juga akan diawasi penggunaannya, sehingga satu seri hanya bisa digunakan satu orang dan tidak bisa digunakan dua kali oleh orang berbeda.

Jika ingin mendaftar PPPK, maka kamu wajib tahu apa itu E-Materai. Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan semua surat menggunakan materai elektronik.

Tak seperti materai pada umumnya yang berbentuk fisik, E-Materai tidak bisa sembarangan dibeli. Kamu wajib membelinya di distributor resminya.

E-Materai. Cara membeli E-Materai [ANTARA]
E-Materai. [ANTARA]

Sejauh ini, ada lima distributor resmi yang bisa kamu gunakan untuk membeli E-Materai, berikut ini adalah daftarnya:

  • PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/
  • PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/
  • PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/
  • PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e- meterai.co.id/
  • Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e- meterai.co.id/

Lalu bagaimana cara membeli E-Materai?

  • Klik salah satu tautan tautan di atas untuk membeli E-Materai di distributor resmi.
  • Tekan tombol "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu, atau "enterprise" untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau "wholesale" untuk menjadi retailer.
  • Isi dokumen yang dibutuhkan dengan benar dan tepat, jangan sampai salah.
  • Ceklis "Kotak Masuk pada Email" dan klik "Aktivasi Akun".
  • Buka email kamu dan klik tautan yang dikirimkan.
  • Silahkan kembali ke link distributor atau tautan yang kamu klik sebelumnya.
  • Pilih jumlah materai elektronik yang akan dibeli dan pilih Metode Pembayaran.
  • Selesaikan pembayaran dan selesai.

Cara menggunakan E-Materai:

  • Masuk ke tautan distributor yang sudah kamu gunakan untuk membeli E-Materai tadi.
  • Tekan tombol "pembubuhan" pada laman dashboard.
  • Klik tipe berkas yang akan dibubuhi materai.
  • Unggah berkas yang akan dibubuhi materai, maksimal 10 Kb
  • Drag dan sesuaikan posisi E-Materai.
  • Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya.
  • Jika sudah, maka berkas yang sudah dibubuhi E-Materai tadi akan dikirimkan ke email kamu. [Damai Lestari]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih bingung cara pasang E-Materai buat daftar PPPK 2022? Gini Caranya

Masih bingung cara pasang E-Materai buat daftar PPPK 2022? Gini Caranya

| Sabtu, 12 November 2022 | 08:25 WIB

Cara Memasang Materai Elektronik Untuk Pendaftaran PPPK 2022

Cara Memasang Materai Elektronik Untuk Pendaftaran PPPK 2022

| Sabtu, 12 November 2022 | 07:12 WIB

Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022

Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Oppo Reno 16 Series Debut di China 26 Mei 2026, Lanjut Masuk ke Pasar Global

Oppo Reno 16 Series Debut di China 26 Mei 2026, Lanjut Masuk ke Pasar Global

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 20:00 WIB

Pakai Chip Snapdragon X2, Laptop Lenovo IdeaPad 5 2-in-1 Terbaru Tahan 33 Jam

Pakai Chip Snapdragon X2, Laptop Lenovo IdeaPad 5 2-in-1 Terbaru Tahan 33 Jam

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 18:30 WIB

iQOO Z11 dan Z11 Lite Bersiap ke Indonesia: Kombinasikan Chip Snapdragon serta Dimensity

iQOO Z11 dan Z11 Lite Bersiap ke Indonesia: Kombinasikan Chip Snapdragon serta Dimensity

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 18:14 WIB

Tak Hanya Xiaomi 17 Max, Mobil Listrik Gahar Xiaomi YU7 GT Siap Debut Pekan Ini

Tak Hanya Xiaomi 17 Max, Mobil Listrik Gahar Xiaomi YU7 GT Siap Debut Pekan Ini

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 17:02 WIB

Moto Buds 2 Bersiap ke Pasar Asia, Bawa Baterai Tahan Lama dan Fitur ANC

Moto Buds 2 Bersiap ke Pasar Asia, Bawa Baterai Tahan Lama dan Fitur ANC

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 15:41 WIB

The Economist Milik Siapa? Kritik Keras Prabowo, Ada Grup Rothschild dan Agnelli

The Economist Milik Siapa? Kritik Keras Prabowo, Ada Grup Rothschild dan Agnelli

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 15:17 WIB

Tebus Kesalahan, Devil May Cry Season 2 Dapat Sambutan Positif di Netflix

Tebus Kesalahan, Devil May Cry Season 2 Dapat Sambutan Positif di Netflix

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 14:26 WIB

Sony Siapkan Headphone Premium: Pesaing AirPods Max, Harga Diprediksi Tembus Rp11 juta

Sony Siapkan Headphone Premium: Pesaing AirPods Max, Harga Diprediksi Tembus Rp11 juta

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 13:30 WIB

5 HP Honor RAM Besar Termurah, Kuat untuk Multitasking Berat Mulai Rp2 Jutaan

5 HP Honor RAM Besar Termurah, Kuat untuk Multitasking Berat Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 13:27 WIB

Honor Robot Phone Siap Meluncur: Bawa Modul Kamera Gimbal dan Sensor 200 MP

Honor Robot Phone Siap Meluncur: Bawa Modul Kamera Gimbal dan Sensor 200 MP

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 12:35 WIB