"Barang atau jasa yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik dan segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dilanjutkan ke ranah penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Veri.
"Barang atau jasa yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik dan segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dilanjutkan ke ranah penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Veri.