Direktur Bakti Kominfo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi BTS

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 04 Januari 2023 | 20:55 WIB
Direktur Bakti Kominfo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi BTS
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan BTS Kominfo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2023). [Antara/Laily Rahmawaty]

Ada lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.

Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?