”Kami belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih dalam proses audit,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPK, Senin 6 Maret 2023.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun mengatakan hal serupa. Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengaku, kerugian negara akibat korupsi BTS 4G yang dilakukan BAKTI Kominfo ini masih dalam proses perhitungan yang mereka lakukan sejak awal 2023.
Adapun ruang lingkup audit adalah Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020 s.d. tahun 2022 yang mencakup kegiatan yang berupa Capital Expenditure (CAPEX).
“Kami masih dalam proses audit penghitungan keuangan negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS),” kata Azwad saat dikonfirmasi Tim KJI pada Kamis 2 Maret 2023.