Penelusuran KJI di lapangan pada pertengahan Maret, menguatkan hasil pemeriksaan BPK dan keterangan Sumber tersebut.
Di Desa Wangkar Weli, Kecamatan Poco Ranaka, Manggarai Timur, NTT, terlihat rangka menara BTS BAKTI bertuliskan Fiberhome teronggok di pinggir jalan. Damianus Jehadi, warga setempat, mengatakan rangka itu sudah tergeletak di lokasi tersebut sejak 2022.
“Setahun lebih sudah,” kata Damianus saat ditemui tim KJI, Senin 13 Maret.
Kondisi yang sama terjadi di Desa Compang Kantar, Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur. Elisabet, warga lokal, menunjukkan kepada KJI menara BTS yang belum rampung dibangun sejak 2021.
“Itu besi-besi tower yang belum dibangun. Buat menara. Sejak awal 2021. Padahal sudah lima kali pengerjaan dari lima perusahaan berbeda, tapi enggak jadi-jadi,” kata Elisabet, Selasa 14 Maret.
Survei dari balik meja
SELAIN adanya dugaan penyelewengan dana serta proyek mangkrak, terdapat persoalan ruwetnya tata kelola proyek pengadaan BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo.
Dalam LHP BPK, lembaga itu menemukan masalah mulai dari perencanaan, lelang, serta implementasi proyek.
Saat perencanaan, misalnya, survei lokasi dilakukan setelah penandatanganan kontrak pembelian.
Baca Juga: KPK Dinilai Cuma Fokus OTT Tidak Ungkap Kasus Besar
Tak hanya itu, BPK juga menemukan adanya perbedaan komponen biaya dalam lingkup penawaran harga antara KAK, HPS, dan dokumen penawaran payung.