Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Kamis, 08 Mei 2025 | 22:46 WIB
Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Hingga saat ini Kejagung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina. (Foto dok. Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pertamina.

Hingga kini, total ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, salah seorang saksi yang diperiksa yakni ELD selaku VP Sales Operation PT Pertamina (Persero), ASP selaku Officer Ship Chartering PT Pertamina International Shipping.

Kemudian saksi lainnya, yakni HAL selaku Presiden Direktur PT Jakarta Tank Terminal (JTT). AS selaku Manager Crude Black Oil Operation PT Pertamina International Shipping.

"MRP selaku Officer Ship Chartering PT Pertamina International Shipping. KS selaku Manager SPRM-ISC November 2019 sampai dengan Oktober 2020. MN selaku Technical Planning Senior Manager JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 8 Mei 2025.

Harli mengatakan bahwa tujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) atas tersangka Yoki Firnandi.

Kejagung sebelumnya membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.

Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.

Impor minyak sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Baca Juga: Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010

Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI