Kejagung Cekal 2 Orang ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Total Jadi 25 Orang

Dicky Prastya

Jum'at, 31 Maret 2023 | 06:00 WIB
Kejagung Cekal 2 Orang ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Total Jadi 25 Orang
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal dua orang ke luar negeri buntut perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan dua orang yang dicekal ke luar negeri ini adalah Jacqueline Sutjiawan dari pihak swasta dan Diana Trisno selaku Direktur PT Anugerah Mega Perkasa.

"Jaksa Agung Muda Intelijen atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Keputusan tentang Pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap dua orang," kata Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (31/3/2023).

Keduanya sama-sama dicegah pergi ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Menurut Ketut, keputusan ini dikeluarkan guna mencegah keduanya ke luar negeri dan tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia.

"Demi kepentingan proses penyidikan karena dugaan keterlibatannya dalam perkara dimaksud," sambung dia.

Dengan dicegahnya dua orang tersebut, lanjut Ketut, maka jumlah orang yang dicegah ke luar negeri guna kepentingan proses penyidikan dalam perkara dimaksud menjadi 25 orang.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Mereka adalah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Keempat adalah Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment. Terakhir yakni Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Cegah 25 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kejagung Cegah 25 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 13:59 WIB

Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Tekno | Kamis, 30 Maret 2023 | 07:00 WIB

Masa Penahanan Tersangka Korupsi Bakti Kominfo Diperpanjang

Masa Penahanan Tersangka Korupsi Bakti Kominfo Diperpanjang

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:31 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi dan Dua Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kejagung Periksa 12 Saksi dan Dua Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

News | Senin, 20 Maret 2023 | 20:31 WIB

Sinyal Kejagung untuk Johnny G Plate, Kronologi Kasus BAKTI Kominfo

Sinyal Kejagung untuk Johnny G Plate, Kronologi Kasus BAKTI Kominfo

Tekno | Senin, 20 Maret 2023 | 16:03 WIB

Kisruh Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Achsanul Qosasi: Ini Melayani Siapa?

Kisruh Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Achsanul Qosasi: Ini Melayani Siapa?

wawancara | Senin, 20 Maret 2023 | 16:03 WIB

Terkini

WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok

WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok

News | Senin, 28 September 2026 | 08:51 WIB

OKX Ungkap Cadangan Kripto US$27,4 Miliar, Klaim Lindungi 690 Ribu Pengguna

OKX Ungkap Cadangan Kripto US$27,4 Miliar, Klaim Lindungi 690 Ribu Pengguna

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:51 WIB

5 Tips Memilih Sandal Outdoor yang Bagus dan Awet untuk Temani Petualangan

5 Tips Memilih Sandal Outdoor yang Bagus dan Awet untuk Temani Petualangan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 08:49 WIB

7 Penyebab Cushion Menggumpal di Cuping Hidung dan Garis Senyum serta Solusinya

7 Penyebab Cushion Menggumpal di Cuping Hidung dan Garis Senyum serta Solusinya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 08:46 WIB

Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional

Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional

News | Senin, 28 September 2026 | 08:33 WIB

Harga Logam Mulia Diprediksi Fluktuatif, Simak Rentang Proyeksi Harga Emas

Harga Logam Mulia Diprediksi Fluktuatif, Simak Rentang Proyeksi Harga Emas

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:29 WIB

Belanda Tekuk Serbia 2-1, Xavi Soroti Brace Mexx Meerdink dan Umpan Akurat Veerman

Belanda Tekuk Serbia 2-1, Xavi Soroti Brace Mexx Meerdink dan Umpan Akurat Veerman

Bola | Senin, 28 September 2026 | 08:25 WIB

Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi

Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi

News | Senin, 28 September 2026 | 08:23 WIB

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

News | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

×