Smartfren Berikan Paket Data Harga Mulai dari Rp15.000

Dythia Novianty

Minggu, 29 Oktober 2023 | 08:28 WIB
Smartfren Berikan Paket Data Harga Mulai dari Rp15.000
Ilustrasi Paket Data Smartfren. [Smartfren]

Suara.com - Pelanggan Smartfren kini bisa menikmati paket data terbaik di kelasnya, yaitu Smartfren Kuota dengan harga lebih terjangkau mulai dari Rp15.000.

Pelanggan sudah bisa akses streaming, media sosial, pesan instan, hingga untuk transportasi dan belanja online.

Sukaca Purwokardjono, Chief Marketing Officer Smartfren mengatakan, Smartfren ingin memberikan paket terbaik di kelasnya yang bisa mendukung aspirasi dan impian digital berbagai kalangan masyarakat, baik itu para pelajar dan mahasiswa.

"Sekarang semua pilihan terbaik dalam mendukung kegiatan digital mereka sudah ada di paket Smartfren Kuota ini," katanya dalam keterangan resminya, Minggu (29/10/2023).

Smartfren Kuota bisa didapatkan dengan mudah di outlet terdekat atau dengan cara datang langsung ke Galeri Smartfren di berbagai kota.

Pilihan paket data yang terbaru adalah Smartfren Kuota Rp15.000 dengan total kuota hingga 10 GB (2 GB kuota utama + 8 GB kuota lokal) dengan masa aktif 3 hari.

Ilustrasi Paket Data Smartfren. [Smartfren]
Ilustrasi Paket Data Smartfren. [Smartfren]

Kemudian, Rp20.000 dengan kuota hingga 15 GB (3 GB kuota utama + 12 GB kuota lokal), masa aktif 5 hari.

Lalu, Rp30.000 untuk mendapat total kuota hingga 25 GB (5 GB kuota utama + 20 GB kuota lokal) dengan masa aktif 7 hari atau Rp60.000 untuk mendapatkan total kuota hingga 50 GB (12 GB kuota utama + 38 GB kuota lokal) dengan masa aktif 14 hari.

Seluruh pilihan paket ini sudah termasuk manfaat gratis telepon berkualitas high definition (HD) ke seluruh nomor Smartfren.

baca juga

Kuota utama dan kuota lokal tersebut bisa dipakai untuk mengakses aplikasi apapun selama 24 jam.

Adapun kuota lokal dapat dinikmati oleh pelanggan dengan cara klaim melalui aplikasi MySmartfren atau melalui USSI dengan cara telpon ke *888*789#.

Setelah diklaim, maka kuota lokal ini hanya bisa dinikmati oleh pelanggan ketika berada di lokasi dilakukan klaim.

“Tak perlu ragu lagi, langsung saja pakai Smartfren. Apapun impian digitalmu jadi selangkah lebih dekat dengan dukungan paket Smartfren Kuota ini,” tutup Sukaca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Smartfren Business Dukung Percepatan Digitalisasi Usaha dengan Solusi Bisnis Satu Pintu

Smartfren Business Dukung Percepatan Digitalisasi Usaha dengan Solusi Bisnis Satu Pintu

Tekno | Minggu, 27 Agustus 2023 | 05:42 WIB

Smartfren Meluncurkan 1ENGAGE, Platform Pengelolaan Interaksi Digital dengan Memanfaatkan WhatsApp

Smartfren Meluncurkan 1ENGAGE, Platform Pengelolaan Interaksi Digital dengan Memanfaatkan WhatsApp

Tekno | Selasa, 22 Agustus 2023 | 05:46 WIB

Kemkominfo Bersama Smartfren dan Lynk Uji Coba Sinyal Teknologi Satelit di Wilayah Terluar Indonesia

Kemkominfo Bersama Smartfren dan Lynk Uji Coba Sinyal Teknologi Satelit di Wilayah Terluar Indonesia

Tekno | Minggu, 20 Agustus 2023 | 07:19 WIB

Jelang Kemerdekaan RI ke-78, Smartfren Berikan Promo Paket Gaul Merdeka

Jelang Kemerdekaan RI ke-78, Smartfren Berikan Promo Paket Gaul Merdeka

Tekno | Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×