Perbedaan NIK dan NPWP serta Alasan Mengapa Harus Dipadankan

Lintang Siltya Utami

Rabu, 13 Desember 2023 | 10:52 WIB
Perbedaan NIK dan NPWP serta Alasan Mengapa Harus Dipadankan
Ilustrasi KTP - Penjelasan NIK, NPWP, dan alasan pemadanan keduanya. (Freepik)

Suara.com - NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang terdiri dari 16 digit angka pada KTP. Masing-masing NIK yang tertera pada KTP adalah identitas yang unik, bersifat tunggal, dan tidak berubah seumur hidup.

Di sisi lain, NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Sesuai namanya, ini terdiri dari 15 digit angka yang diberikan pada wajib pajak untuk sarana dalam administrasi perpajakan sebagai tanda pengenal dari wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya.

Tak hanya sebagai identitas wajib pajak, NPWP juga berfungsi untuk menjaga ketertiban dan ketaatan pembayaran pajak serta pengawasan administrasi perpajakan.

Belum lama ini, pemerintah meminta masyarakat untuk memadankan NIK dan NPWP. Rencana pemadanan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomo 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ilustrasi kartu NPWP
Ilustrasi kartu NPWP

Ada beberapa tujuan mengapa wajib pajak harus menggabungkan NIK dan NPWP, seperti berikut ini:

  • Untuk mengoptimalkan layanan administrasi perpajakan.
  • Untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya dengan menggunakan identitas tunggal.
  • Memberikan efisiensi yang signifikan bagi wajib pajak.
  • DJP memiliki data dan informasi yang lebih valid terkait wajib pajak di Indonesia.
  • Memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena tidak perlu lagi mendafarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama.
  • Meningkatkan transparansi dalam hal administrasi perpajakan, di mana pemerintah dapat dengan mudah melacak dan memverifikasi informasi kependudukan dan perpajakan.
  • Membantu mengurangi shadow economy.
  • Memudahkan pemungutan pajak.
  • Mengurangi penyalahgunaan identitas.

Wajib pajak memiliki tenggat waktu hingga 1 Januari 2024. Jika belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP, maka wajib pajak berisiko terkena konsekuensi. Berikut ini cara memadankan NIK dan NPWP:

  • Kunjungi situs https://djponline.pajak.go.id/account/login
  • Masukkan NPWP dan kata sandi
  • Isi kode keamanan
  • Klik Login
  • Pilih menu Profil
  • Masukkan NIK dan klik Validasi untuk memeriksa validitas
  • Klik Ubah profil
  • Kemudian logout dan masuk kembali dengan NIK
  • Jika NIK telah tercantum dengan status valid, maka pemadanan NIK dan NPWP sudah berhasil

Itulah penjelasan mengenaik NIK, NPWP, dan alasan mengapa keduanya harus dipadankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Pemadanan NIK dan NPWP? Begini Cara Menggabungkannya

Belum Pemadanan NIK dan NPWP? Begini Cara Menggabungkannya

Tekno | Selasa, 12 Desember 2023 | 13:31 WIB

Kominfo Heran Akun Instagramnya Viral Gegara 'Sayonara IKD Selamat Datang e-KTP'

Kominfo Heran Akun Instagramnya Viral Gegara 'Sayonara IKD Selamat Datang e-KTP'

Tekno | Senin, 11 Desember 2023 | 17:34 WIB

Mengenal Apa itu IKD, Identitas Digital Pengganti e-KTP yang Viral Dibagikan Kominfo

Mengenal Apa itu IKD, Identitas Digital Pengganti e-KTP yang Viral Dibagikan Kominfo

Tekno | Minggu, 10 Desember 2023 | 16:37 WIB

Terkini

iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Mana yang Cocok untuk Anda?

iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Mana yang Cocok untuk Anda?

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:19 WIB

Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan

Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:47 WIB

Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan

Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:34 WIB

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:05 WIB

38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra

38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:22 WIB

Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026

Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 06:50 WIB

Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian

Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:20 WIB

Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!

Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:09 WIB

Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer

Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:19 WIB