Ulama Pakistan Resmi Umumkan Fatwa Haram untuk TikTok

Dicky Prastya

Minggu, 24 Desember 2023 | 16:22 WIB
Ulama Pakistan Resmi Umumkan Fatwa Haram untuk TikTok
Logo TikTok (Unsplash/ Solen Feyissa)

Suara.com - Para ulama Pakistan dari Jamia Uloom-ul-Islamia resmi mengharamkan penggunaan TikTok. Ada sejumlah alasan yang membuat para ulama ini membuat fatwa TikTok haram.

Mereka menilai kalau konten TikTok bersifat permisif karena mengizinkan live streaming ke para perempuan dan dianggap tidak pantas. Hal itu disebut sebagai dosa karena mengincar ketenaran dan keuntungan finansial.

Fatwa tersebut juga mengutuk penggunaan musik, nyanyian, dan tarian dalam platform milik ByteDance itu. Ulama Pakistan ini ikut mengecam para kreator konten karena menyebarkan ketidaksenonohan dan humor yang tidak pantas di negara tersebut.

Tak hanya TikTok, para ulama Pakistan ini juga mengeluarkan fatwa haram untuk game PUBG. Mereka mengklaim kalau konten dalam permainan tersebut telah menghina Islam dan menganggap para pemainnya melakukan kekerasan.

Ini bukan kali pertama TikTok bermasalah di Pakistan. Pada Oktober 2020 hingga September 2021 lalu, pemerintah Pakistan resmi memblokir TikTok hingga empat kali karena khawatir banyak konten tidak bermoral.

Larangan itu kemudian dicabut pada November 2021 setelah TikTok meyakinkan regulator telekomunikasi Pakistan. Perusahaan asal China itu menegaskan kalau mereka bakal mengendalikan konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh.

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan juga pernah mengkritik TikTok di masa lalu. Ia menganggap aplikasi video pendek itu telah mempromosikan konten cabul dan dan vulgar.

Namun pada akhirnya dia juga menyerah dengan popularitas TikTok. Bahkan Imran memilih bergabung dengan platform tersebut pada bulan Juli.

Menariknya, hanya dalam waktu tiga hari, Imran Khan justru sukses memperoleh lima juta pengikut (followers) di TikTok, sebagaimana dikutip dari The Print, Minggu (24/12/2023).

baca juga

Sejak diluncurkan pada tahun 2019, TikTok di Pakistan telah memiliki sekitar 20 juta pengguna aktif bulanan, yang merupakan 10 persen dari populasi negara tersebut.

Meskipun dianggap haram, para kreator di Pakistan justru mengkritik balik para ulama. Mereka menganggap kalau fatwa itu bias dengan isu-isu yang justru lebih genting di masyarakat.

"Jamia Binoria punya waktu untuk menyatakan TikTok haram tetapi tidak punya waktu untuk mengeluarkan fatwa terhadap pelaku pemerkosaan anak-anak di masjid, pemerkosaan wanita, dan membunuh mereka demi kehormatan. Mereka hanya menggunakan agama untuk keuntungan mereka sendiri, tidak lebih," kritik salah satu akun di X alias Twitter.

TikTok sendiri telah hadir di Pakistan sejak tahun 2019. Hingga saat ini jumlah pengguna TikTok di Pakistan sudah mencapai 20 juta pengguna aktif bulanan, yang merupakan 10 persen dari populasi negara tersebut.

Lalu per tahun 2023, TikTok sudah menghapus lebih dari 14 juta video di Pakistan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Pelaku UMKM yang Sumringah TikTok Shop Buka Lagi

Cerita Pelaku UMKM yang Sumringah TikTok Shop Buka Lagi

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 10:06 WIB

Berapa Durasi Maksimum Video di TikTok?

Berapa Durasi Maksimum Video di TikTok?

Tekno | Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:01 WIB

Review Lagu "The First Snow" EXO, Berisikan Pesan Kerinduan Kepada Mantan

Review Lagu "The First Snow" EXO, Berisikan Pesan Kerinduan Kepada Mantan

Your Say | Kamis, 21 Desember 2023 | 20:09 WIB

Kemendag Ancam Cabut Izin Usaha TikTok Shop Jika Transaksi Masih di Aplikasi

Kemendag Ancam Cabut Izin Usaha TikTok Shop Jika Transaksi Masih di Aplikasi

Bisnis | Kamis, 21 Desember 2023 | 10:31 WIB

Apakah Ada Notifikasi saat Mengambil Screenshot di TikTok?

Apakah Ada Notifikasi saat Mengambil Screenshot di TikTok?

Tekno | Kamis, 21 Desember 2023 | 06:32 WIB

Tidak Terpengaruh Pro Kontra TikTok-Tokopedia, H&H Skincare Tetap Gunakan TikTok Untuk Kembangkan Bisnisnya

Tidak Terpengaruh Pro Kontra TikTok-Tokopedia, H&H Skincare Tetap Gunakan TikTok Untuk Kembangkan Bisnisnya

Bisnis | Kamis, 21 Desember 2023 | 06:05 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×