Terseret di Kasus Korupsi SAP, BAKTI Kominfo Buka Suara

Dicky Prastya | Suara.com

Senin, 15 Januari 2024 | 15:13 WIB
Terseret di Kasus Korupsi SAP, BAKTI Kominfo Buka Suara
SAP, perusahaan perangkat lunak Jerman suap pejabat Indonesia [Ist]

Suara.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) buka suara saat nama lembaganya dicatut di kasus korupsi SAP, perusahaan perangkat lunak asal Jerman.

Diketahui BAKTI Kominfo sempat terseret dalam kasus korupsi SAP yang terjadi saat periode tahun 2015-2018. Namun kala itu nama BAKTI Kominfo masih dikenal sebagai Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menerangkan kalau di tahun 2018, BP3TI berubah nama menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.

Di tahun itu, BLU BAKTI Kominfo menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp 12,6 miliar demi memperbaiki tata kelola dan modernisasi proses bisnis.

"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata Sudarmanto dalam siaran pers yang diterima, Senin (15/1/2024).

Dia memastikan kalau BAKTI Kominfo bakal melakukan pemeriksaan internal usai nama lembaganya dicatut dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, BAKTI Kominfo mengklaim bakal berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan otoritas terkait.

"Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," tandasnya.

Kasus Korupsi SAP
Diketahui perusahaan software asal Jerman, SAP didenda 220 juta Dolar AS atau setara Rp 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Sanksi itu diberlakukan karena SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang dikutip dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah dan entitas terkait pemerintah di Afrika dan Indonesia guna memperoleh keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan mendukung pihak berwajib di Indonesia, Afrika Selatan dan seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

"Keputusan ini menjadi momen krusial dalam perjuangan melawan praktik suap dan korupsi asing. SAP berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan otoritas di Afrika Selatan dan di seluruh dunia," ucapnya, seperti yang dikutip dari situs resmi DOJ yang dikutip Redaksi Suara.com pada Senin (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, kasus ini tidak hanya menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum atas perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Tuduhan tersebut saat ini telah diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP dan mitranya disebut telah memberikan suap dan imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP dilibatkan dalam skema penyuapan terhadap beberapa pejabat di Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan bisnis secara ilegal.

Tindakan tersebut mempermudah SAP untuk memenangkan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga di Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Aksesibilitas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo), sebagaimana disebutkan oleh DOJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Perusahaan Jerman Didenda Rp3,4 triliun Usai Suap Pejabat Indonesia

Kronologi Perusahaan Jerman Didenda Rp3,4 triliun Usai Suap Pejabat Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Januari 2024 | 11:11 WIB

Bela Faisal Haris, Jennifer Dunn Disebut Kena Karma: Beda Istri Beda Rezeki

Bela Faisal Haris, Jennifer Dunn Disebut Kena Karma: Beda Istri Beda Rezeki

Entertainment | Minggu, 14 Januari 2024 | 19:37 WIB

Cara Kominfo Cegah Hoaks Pemilu 2024

Cara Kominfo Cegah Hoaks Pemilu 2024

Tekno | Minggu, 14 Januari 2024 | 15:54 WIB

Pemerintah Segera Rilis Super App Buatan Sendiri, Namanya Ina Digital

Pemerintah Segera Rilis Super App Buatan Sendiri, Namanya Ina Digital

Tekno | Minggu, 14 Januari 2024 | 14:00 WIB

Kominfo Akui Bisnis Telkomsel CS Terganggu WA-Google

Kominfo Akui Bisnis Telkomsel CS Terganggu WA-Google

Tekno | Minggu, 14 Januari 2024 | 13:29 WIB

Ratusan Triliun Dana PSN Mengalir ke Kantor ASN dan Politisi? PPATK Buka Suara

Ratusan Triliun Dana PSN Mengalir ke Kantor ASN dan Politisi? PPATK Buka Suara

Bisnis | Minggu, 14 Januari 2024 | 08:17 WIB

Terkini

68 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 Mei 2026: Raih MP40 Cobra dan Winchester Kagura

68 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 Mei 2026: Raih MP40 Cobra dan Winchester Kagura

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:15 WIB

10 HP Flagship Android Terkencang AnTuTu April 2026: iQOO 15 Ultra Pemuncak

10 HP Flagship Android Terkencang AnTuTu April 2026: iQOO 15 Ultra Pemuncak

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:35 WIB

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Aktif 2 Mei 2026: Sikat TOTS 116-119 dan Shards

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Aktif 2 Mei 2026: Sikat TOTS 116-119 dan Shards

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:10 WIB

Sharp Indonesia Pamer Teknologi Ramah Lingkungan di Hari Bumi 2026

Sharp Indonesia Pamer Teknologi Ramah Lingkungan di Hari Bumi 2026

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

Huawei WiFi Mesh X3 Pro Resmi Dijual di Indonesia, Router Wi-Fi 7 Mewah dengan Kecepatan 3.6 Gbps

Huawei WiFi Mesh X3 Pro Resmi Dijual di Indonesia, Router Wi-Fi 7 Mewah dengan Kecepatan 3.6 Gbps

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Nubia Neo 5 Series Segera ke Indonesia, Bawa RAM 12 GB dan Kipas Pendingin

Nubia Neo 5 Series Segera ke Indonesia, Bawa RAM 12 GB dan Kipas Pendingin

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:35 WIB

Diwarnai Drama Pemecatan, Game Subnautica 2 Siap Rilis Bulan Ini

Diwarnai Drama Pemecatan, Game Subnautica 2 Siap Rilis Bulan Ini

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

iQOO Z11 Siap ke Malaysia dengan RAM 12 GB, Lanjut Masuk ke Indonesia?

iQOO Z11 Siap ke Malaysia dengan RAM 12 GB, Lanjut Masuk ke Indonesia?

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:47 WIB

Oppo Reno 16 Series Mulai Pre-Order: Andalkan Chipset Flagship dan Baterai Jumbo

Oppo Reno 16 Series Mulai Pre-Order: Andalkan Chipset Flagship dan Baterai Jumbo

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:20 WIB

iQIYI Siapkan Gebrakan di Indonesia 2026, Dracin hingga Fan Meeting Artis China Jadi Andalan

iQIYI Siapkan Gebrakan di Indonesia 2026, Dracin hingga Fan Meeting Artis China Jadi Andalan

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:20 WIB