Manfaat IKD Pengganti e-KTP, Tak Perlu Lagi Fotokopi-Selfie

Dicky Prastya

Senin, 15 Januari 2024 | 19:38 WIB
Manfaat IKD Pengganti e-KTP, Tak Perlu Lagi Fotokopi-Selfie
Ilustrasi identitas kependudukan digital (IKD) pengganti e-KTP. [Foto: Kemendagri]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional. Salah satu program pemerintah untuk digitalisasi adalah identitas kependudukan digital alias IKD.

IKD sendiri akan menggantikan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau yang dikenal sebagai e-KTP. Beralihnya e-KTP ke IKD direncanakan terealisasi di tahun ini.

"Presiden mengharapkan Identitas Digital sudah bisa digunakan sebagai kunci akses untuk mendapatkan pelayanan pemerintah melalui layanan SPBE prioritas pada bulan Juni 2024," dikutip dari siaran pers Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/1/2024).

Identitas digital adalah alat bagi seseorang untuk membuktikan identitasnya secara online ketika mengakses layanan pemerintah dan swasta. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendagri telah membangun aplikasi identitas digital melalui gawai (smartphone), yaitu Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"IKD diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi masyarakat terhadap layanan pemerintah maupun swasta," lanjut Kemendagri.

Adapun manfaat IKD ini yakni dapat memvisualisasikan KTP secara digital. Dengan KTP digital ini, warga tak perlu lagi melakukan fotokopi KTP.

Kedua, IKD dapat berperan sebagai Single Sign On (SSO) bagi seseorang untuk memverifikasi identitas mereka secara online. Ini menjadi kunci untuk mengakses layanan secara online, serta sebagai mekanisme untuk memberikan persetujuan pemanfaatan data (consent).

Itu artinya tidak diperlukan lagi foto selfie sambil memegang KTP untuk mendaftar dan mendapatkan sebuah layanan secara online.

Ketiga, Aplikasi IKD juga dapat berperan sebagai Digital Wallet yang dapat digunakan untuk menyimpan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.

baca juga

Saat ini, IKD diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Sejak IKD diluncurkan pada tahun 2022 hingga Januari 2024, Kemendagri mengklaim ada lebih dari 7.316.449 jiwa telah memiliki Identitas Digital. Bank seperti BNI, Bank Jatim, BPR Urban Bali dan BPR Danagung Ramulti sudah menggunakan IKD untuk proses pembukaan rekening secara lebih cepat dan aman.

Selain itu, di dalam aplikasi IKD, masyarakat dapat melakukan pelayanan adminduk seperti melaporkan kelahiran anak, melaporkan kematian, permohonan surat keterangan pindah, pisah atau pecah Kartu Keluarga, dan lainnya.

"Ke depan, pengayaan fitur akan terus dilakukan untuk meningkatkan user experience dan kemudahan pengguna dalam melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil," jelas Kemendagri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parlemen Bikin Rezim Makin Otoriter, Formappi: Salah DPR Beri Waktu Jokowi Anggap Dirinya Dewa!

Parlemen Bikin Rezim Makin Otoriter, Formappi: Salah DPR Beri Waktu Jokowi Anggap Dirinya Dewa!

News | Senin, 15 Januari 2024 | 19:02 WIB

Isu Pemakzulan Jokowi Disebut Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo

Isu Pemakzulan Jokowi Disebut Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo

Kotak Suara | Senin, 15 Januari 2024 | 18:40 WIB

Partai Koalisi Pemerintah Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Mengada-ada

Partai Koalisi Pemerintah Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Mengada-ada

Kotak Suara | Senin, 15 Januari 2024 | 17:23 WIB

Jokowi Bahas Dana Pendidikan: Ganti Presiden, Entah 01, 02 atau 03 Asal Dimulai Dulu

Jokowi Bahas Dana Pendidikan: Ganti Presiden, Entah 01, 02 atau 03 Asal Dimulai Dulu

Bisnis | Senin, 15 Januari 2024 | 13:38 WIB

Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Menteri Keuangan, Prabowo Dibawa-bawa

Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Menteri Keuangan, Prabowo Dibawa-bawa

Bisnis | Senin, 15 Januari 2024 | 13:12 WIB

Jokowi Mau Tambah Anggaran Pendidikan Agar Makin Banyak WNI Lulusan S2 dan S3

Jokowi Mau Tambah Anggaran Pendidikan Agar Makin Banyak WNI Lulusan S2 dan S3

News | Senin, 15 Januari 2024 | 13:03 WIB

Terkini

Produksi Batu Bara Turun, Bahlil Klaim PNBP Justru Meningkat

Produksi Batu Bara Turun, Bahlil Klaim PNBP Justru Meningkat

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:51 WIB

Nekat Seberangi Rel, Pejalan Kaki Tertemper KRL di Dekat Stasiun Karet

Nekat Seberangi Rel, Pejalan Kaki Tertemper KRL di Dekat Stasiun Karet

News | Senin, 21 September 2026 | 18:50 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:48 WIB

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 18:45 WIB

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:42 WIB

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 18:36 WIB

×