BAKTI Kominfo Terseret di Kasus Korupsi SAP, Menkominfo Persilakan Skandal Diusut

Dicky Prastya

Kamis, 18 Januari 2024 | 18:14 WIB
BAKTI Kominfo Terseret di Kasus Korupsi SAP, Menkominfo Persilakan Skandal Diusut
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi soal terseretnya nama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Kominfo (BAKTI Kominfo) dalam kasus korupsi perusahaan software asal Jerman, SAP.

Budi Arie menilai kalau hubungan BAKTI Kominfo (sebelumnya bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dan SAP terjadi sudah lama, yakni sekitar tahun 2015-2018. Bahkan petinggi BAKTI saat itu kini juga sudah meninggal dunia.

"Itu kan peristiwa tahun 2015-2018, dan itu peristiwa udah lama. Dan kebetulan Dirutnya Pak Aji juga sudah almarhum," katanya di sela-sela konferensi pers yang digelar di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Budi menganggap kalau kasus korupsi SAP yang melibatkan berbagai pejabat di Indonesia ini hanyalah masalah persaingan antar perusahaan.

"Ini kan sebenarnya, sudah lah, kalau saya mau bicara ini kan persaingan antar korporasi internasional," lanjut dia.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Kamis (18/1/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Kamis (18/1/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Menkominfo pun mengakui kalau angka proyek kerja sama BAKTI Kominfo dan SAP sebesar Rp 12 miliar itu tidak terlalu besar.
 
"Toh sebenarnya angkanya juga, mohon maaf, tidak terlalu signifikan. Kalau bicara cuma Rp 12 miliar di proyek di namanya masih BP3TI, namanya belum BAKTI," beber Budi Arie.

"Tapi menurut saya ini skalanya terlalu kecil dan enggak terlalu urgent juga," sambungnya lagi.

Kendati begitu Budi Arie mengaku siap apabila BAKTI Kominfo mau diproses secara hukum.

"Tapi kalau ada memang masalah hukum dan lain-lain, silahkan saja aparat penegakan hukum, tidak masalah," timpal dia.

baca juga

Lebih lanjut Budi Arie juga sudah meminta pihak internal Kominfo untuk memeriksa keterlibatan BAKTI dalam masalah suap SAP. Sayang hal itu dianggap sulit karena petinggi BAKTI sudah meninggal dunia.

"Saya sudah minta Irjen untuk memeriksa ini. Cuma masalahnya, Dirut ketika itu sudah almarhum. Tapi kalau lembaga penegak hukum mau menindaklanjutinya, silahkan saja," jelas dia.

Tanggapan BAKTI Kominfo
Diketahui BAKTI Kominfo sempat terseret dalam kasus korupsi SAP yang terjadi saat periode tahun 2015-2018. Namun kala itu nama BAKTI Kominfo masih dikenal sebagai Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menerangkan kalau di tahun 2018, BP3TI berubah nama menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.

Di tahun itu, BLU BAKTI Kominfo menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp 12,6 miliar demi memperbaiki tata kelola dan modernisasi proses bisnis.

"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata Sudarmanto dalam siaran pers yang diterima, Senin (15/1/2024).

Dia memastikan kalau BAKTI Kominfo bakal melakukan pemeriksaan internal usai nama lembaganya dicatut dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, BAKTI Kominfo mengklaim bakal berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan otoritas terkait.

"Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," tandasnya.

Kasus Korupsi SAP
Diketahui perusahaan software asal Jerman, SAP didenda 220 juta Dolar AS atau setara Rp 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Sanksi itu diberlakukan karena SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang dikutip dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah dan entitas terkait pemerintah di Afrika dan Indonesia guna memperoleh keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan mendukung pihak berwajib di Indonesia, Afrika Selatan dan seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

"Keputusan ini menjadi momen krusial dalam perjuangan melawan praktik suap dan korupsi asing. SAP berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan otoritas di Afrika Selatan dan di seluruh dunia," ucapnya, seperti yang dikutip dari situs resmi DOJ yang dikutip Redaksi Suara.com pada Senin (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, kasus ini tidak hanya menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum atas perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Tuduhan tersebut saat ini telah diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP dan mitranya disebut telah memberikan suap dan imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP dilibatkan dalam skema penyuapan terhadap beberapa pejabat di Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan bisnis secara ilegal.

Tindakan tersebut mempermudah SAP untuk memenangkan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga di Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Aksesibilitas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo), sebagaimana disebutkan oleh DOJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Andi Putra, Mantan Bupati Kuansing dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Profil Andi Putra, Mantan Bupati Kuansing dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 15:45 WIB

BUMN Terseret Kasus Suap SAP, Stafsus Erick Thohir Buka Suara

BUMN Terseret Kasus Suap SAP, Stafsus Erick Thohir Buka Suara

Bisnis | Kamis, 18 Januari 2024 | 15:17 WIB

Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api

Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:18 WIB

Beda Cara Anies vs Prabowo Berantas Korupsi, Bak Langit dan Bumi!

Beda Cara Anies vs Prabowo Berantas Korupsi, Bak Langit dan Bumi!

Lifestyle | Kamis, 18 Januari 2024 | 12:49 WIB

Prabowo Sebut Korupsi Merusak Kehidupan Bangsa: Membahayakan Keselamatan Negara

Prabowo Sebut Korupsi Merusak Kehidupan Bangsa: Membahayakan Keselamatan Negara

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 12:19 WIB

Respons Cak Imin saat Dapat Banyak Laporan Kades Dikriminalisasi Berbau Pemberantasan Korupsi

Respons Cak Imin saat Dapat Banyak Laporan Kades Dikriminalisasi Berbau Pemberantasan Korupsi

Video | Kamis, 18 Januari 2024 | 11:02 WIB

Terkini

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Bali | Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 09:49 WIB

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:43 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya

Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 09:42 WIB

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:40 WIB

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 09:37 WIB

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 09:35 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:31 WIB

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

×