Tablet Samsung Misterius Muncul di Geekbench, Begini Performanya

Rezza Dwi Rachmanta

Senin, 22 Januari 2024 | 14:45 WIB
Tablet Samsung Misterius Muncul di Geekbench, Begini Performanya
Ilustrasi tablet murah Galaxy Tab A9. [Samsung]

Suara.com - Samsung sepertinya sedang bersiap meluncurkan tablet anyar dalam waktu dekat. Tablet Samsung misterius baru-baru ini muncul di platform benchmark populer Geekbench.

Perlu diketahui, Samsung mempunyai Galaxy Tab A9 yang menyasar segmen entry-level. Mereka juga memiliki tablet premium seperti Galaxy Tab S9 Ultra. Daftar pada Geekbench menyiratkan bahwa Samsung sedang menyiapkan tablet terjangkau anyar. Perangkat kemungkinan berada di antara segmen milik Galaxy Tab A9 dan Galaxy Tab S9 FE.

Perusahaan belum mengumumkan identitas dari tablet terbaru itu. Terdapat rumor yang mengklaim bahwa tablet Samsung teranyar akan diberi nama Galaxy Tab S9 Lite atau Galaxy Tab S8 Lite.

Dikutip dari 91Mobiles, tablet Samsung misterius muncul di Geekbench dengan nomor model SM-P620. Perangkat tersebut mengandalkan prosesor kelas menengah buatan perusahaan, Exynos 1280.

Ini adalah chipset 5nm yang menampilkan dua inti CPU berkinerja tinggi dan enam inti CPU hemat daya. Tablet Samsung anyar berhasil mencetak skor 930 dalam pengujian single-core dan 1.843 poin di pengujian multi-core.

Samsung Galaxy Tab A9 LTE. [Samsung]
Samsung Galaxy Tab A9 LTE. [Samsung]

Perangkat kemungkinan juga memiliki RAM 4 GB dan menjalankan sistem operasi Android 14. Skor Geekbench menunjukkan bahwa tablet baru ini akan memiliki kinerja lebih baik dibanding Galaxy Tab A9 Plus. Tablet itu mengemas chip 6 nm yang lebih lawas.

Berdasarkan pengujian Nanoreview, Exynos 1280 mampu mencetak skor performa AnTuTu 10 sebesar 464.314 poin. Rincian skor performanya yaitu CPU 155.840 poin, GPU 102.108 poin, memori 87.731 poin, dan UX 120.379.

Perangkat dengan Exynos 1280 rata-rata mencetak skor AnTuTu 10 pada kisaran 460 ribu hingga 470 ribu poin. Dilihat dari pengujian AnTuTu, Exynos 1280 setara dengan (atau bisa bersaing melawan) Snapdragon 695. Performa Exynos 1280 lebih kencang dibanding Snapdragon 695, namun di bawah Snapdragon 778G.

Apabila melawan MediaTek Helio G99, Exynos 1280 mempunyai performa 13 persen lebih unggul (464.314 poin vs 412.581 poin). Namun, Exynos 1280 masih kalah jika harus melawan chipset 5G Dimensity 1080 (464.314 vs 535.413 poin). Tablet terbaru Samsung diyakini bakal menawarkan fitur menarik di segmen menengah terjangkau.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lengkap HP dan Tablet Samsung Kebagian Pembaruan One UI 6.1

Daftar Lengkap HP dan Tablet Samsung Kebagian Pembaruan One UI 6.1

Tekno | Senin, 22 Januari 2024 | 12:34 WIB

Promo Samsung Galaxy S24, Ada Cashback hingga Rp 400 Ribu

Promo Samsung Galaxy S24, Ada Cashback hingga Rp 400 Ribu

Tekno | Minggu, 21 Januari 2024 | 15:54 WIB

Samsung Galaxy S24 Hadirkan Fitur Layar Mirip iPhone 15 Pro

Samsung Galaxy S24 Hadirkan Fitur Layar Mirip iPhone 15 Pro

Tekno | Minggu, 21 Januari 2024 | 15:07 WIB

Huawei MatePad Pro 13.2" Resmi Masuk Indonesia, Tablet Stylish Harga Rp 15 Juta

Huawei MatePad Pro 13.2" Resmi Masuk Indonesia, Tablet Stylish Harga Rp 15 Juta

Tekno | Kamis, 11 Januari 2024 | 20:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×