Sah! Jokowi Resmikan Perpres Publisher Rights, Google CS Wajib Bayar Berita

Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2024 | 18:24 WIB
Sah! Jokowi Resmikan Perpres Publisher Rights, Google CS Wajib Bayar Berita
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Pancol, Jakarta, Senin (20/2/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan peraturan presiden (Perpres) soal publisher rights di Hari Pers Nasional HPN 2024. Aturan ini tertuang dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, atau yang kita kenal sebagai perpres publisher rights," kata Jokowi saat berpidato di HPN 2024 yang digelar di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Jokowi mengakui kalau proses pengesahan publisher rights memang sangat panjang karena adanya perbedaan pendapat. Ia mengaku kalau banyak pihak yang sulit menemukan titik temu sebelum aturah disahkan.

Ia bercerita, banyak aspirasi yang dia terima seperti dari media konvensional, media digital (online), hingga platform digital.

"Setelah mulai ada titik kesepahaman, titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers, dan perwakilan asosiasi media mendorong terus, akhirnya kemarin saya menaikkan perpres tersebut," beber dia.

Jokowi menegaskan kalau semangat awal dari Perpres Publisher Rights adalah publik ingin jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang memiliki konten kreatif, dan jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.

"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital. Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama pers dan platform digital," tegasnya.

Google CS wajib bayar berita

Sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, apabila Perpres ini telah disahkan Presiden Jokowi, maka media bakal memiliki kekuatan untuk menuntut platform digital yang menggunakan konten mereka untuk bagi hasil.

Artinya, platform digital seperti Google, Facebook, Instagram dan lain-lain tidak bisa lagi secara bebas bisa mengambil berita dari media.

"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama. Enggak bisa main comot. Kerjasamanya dalam posisi yang setara. Media dapat fee dari platform," kata Usman saat ditemui di Jakarta pada 23 November 2023 lalu, dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 9 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, perusahaan
Perusahaan Platform Digital adalah penyelenggara sistem elektronik lingkup privat yang menyediakan dan menjalankan Layanan Platform Digital serta memanfaatkannya untuk tujuan komersial melalui pengumpulan dan pengolahan data.

Berikut kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas sebagaimana tertulis dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan:

a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital
b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers
c. memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital
d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab
e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain Algoritma distribusi Berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan
f. bekerja sama dengan Perusahaan Pers

Adapun kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers tertuang dalam Pasal 7 yang berbunyi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Laporan Koalisi Masyarakat Sipil ke PBB Dugaan Sisi Kelam Era Jokowi

Isi Laporan Koalisi Masyarakat Sipil ke PBB Dugaan Sisi Kelam Era Jokowi

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 18:19 WIB

Alasan Jokowi Akhirnya Teken Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas

Alasan Jokowi Akhirnya Teken Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 18:19 WIB

Potret Lawas Selvi Ananda Pakai Hijab Jadi Omongan Netizen: Pas Lagi Mau Mualaf?

Potret Lawas Selvi Ananda Pakai Hijab Jadi Omongan Netizen: Pas Lagi Mau Mualaf?

Lifestyle | Selasa, 20 Februari 2024 | 18:11 WIB

Jawab Kabar AHY jadi Menteri, Jokowi: Besok Ditunggu Saja Jam 10

Jawab Kabar AHY jadi Menteri, Jokowi: Besok Ditunggu Saja Jam 10

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 17:56 WIB

Kelakuan Mayor Teddy Suruh Dokter Tentara Menepi Tuai Cibiran: Belagu Amat!

Kelakuan Mayor Teddy Suruh Dokter Tentara Menepi Tuai Cibiran: Belagu Amat!

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 17:46 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Ini Momen Mayor Teddy Adu Jotos dengan Jokowi

Tak Banyak yang Tahu, Ini Momen Mayor Teddy Adu Jotos dengan Jokowi

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 17:35 WIB

Terkini

5 Rekomendasi HP Tahan Air Harga Murah yang Masih Layak Dibeli pada April 2026

5 Rekomendasi HP Tahan Air Harga Murah yang Masih Layak Dibeli pada April 2026

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 15:02 WIB

Trailer Beredar, Game Arcade Legendaris Truxton Extreme Siap ke Konsol dan PC

Trailer Beredar, Game Arcade Legendaris Truxton Extreme Siap ke Konsol dan PC

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 13:18 WIB

TCL C7L Resmi Debut, Bawa Layar Mini LED dengan Refresh Rate 144 Hz dan Kecerahan Tinggi

TCL C7L Resmi Debut, Bawa Layar Mini LED dengan Refresh Rate 144 Hz dan Kecerahan Tinggi

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 13:15 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 April 2026: Klaim Skin AUG Beast, Mythos Fist, dan Tiket

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 April 2026: Klaim Skin AUG Beast, Mythos Fist, dan Tiket

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 12:52 WIB

Ancaman Baru di iPhone! Exploit Coruna Disebut Evolusi Spyware Triangulation, Targetkan iOS Terbaru

Ancaman Baru di iPhone! Exploit Coruna Disebut Evolusi Spyware Triangulation, Targetkan iOS Terbaru

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

5 Fakta Lonjakan Trafik Data Lebaran 2026 XLSMART, WhatsApp Naik 64%

5 Fakta Lonjakan Trafik Data Lebaran 2026 XLSMART, WhatsApp Naik 64%

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 11:54 WIB

HP Flagship Oppo Anyar Segera Rilis Bulan Ini, Bawa Dua Kamera 200 MP

HP Flagship Oppo Anyar Segera Rilis Bulan Ini, Bawa Dua Kamera 200 MP

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 11:14 WIB

6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari

6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 11:05 WIB

6 HP Warna Oranye Mirip iPhone 17 Pro yang Stylish dan Lebih Terjangkau

6 HP Warna Oranye Mirip iPhone 17 Pro yang Stylish dan Lebih Terjangkau

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 09:29 WIB

Redmi Note 15 SE Debut 2 April 2026: Harga Diprediksi Lebih Murah, Usung Baterai Jumbo

Redmi Note 15 SE Debut 2 April 2026: Harga Diprediksi Lebih Murah, Usung Baterai Jumbo

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB