Meta Respons Kebijakan Wajib Bayar Berita di Aturan Publisher Rights

Dicky Prastya

Rabu, 21 Februari 2024 | 19:53 WIB
Meta Respons Kebijakan Wajib Bayar Berita di Aturan Publisher Rights
Ilustrasi kantor Facebook. [Shutterstock]

Suara.com - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, ikut menanggapi soal aturan baru publisher rights yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Direktur Kebijakan Publik Asia Tenggara Meta, Rafael Frankel mengaku kalau pihaknya sudah berkali-kali konsultasi dengan pemangku kebijakan di Indonesia.

Ia menyimpulkan kalau aturan publisher rights tersebut tidak mewajibkan Meta untuk membayar konten berita yang diunggah ke platformnya.

"Setelah menjalani beberapa kali konsultasi dengan pemangku kebijakan, kami memahami bahwa Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (21/2/2024).

Frankel mengaku pihaknya menghargai peraturan yang diterbitkan Pemerintah Indonesia. Mereka pun memastikan regulasi publisher rights menguntungkan platform digital maupun penerbit berita.

"Kami menghargai kemajuan yang telah dicapai pemangku kebijakan dalam memastikan bahwa Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas mengakui manfaat yang didapatkan oleh penerbit berita dalam layanan yang kami sediakan," tandasnya.

Google CS wajib bayar berita

Sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, apabila Perpres ini telah disahkan Presiden Jokowi, maka media bakal memiliki kekuatan untuk menuntut platform digital yang menggunakan konten mereka untuk bagi hasil.

Artinya, platform digital seperti Google, Facebook, Instagram dan lain-lain tidak bisa lagi secara bebas bisa mengambil berita dari media.

"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama. Enggak bisa main comot. Kerjasamanya dalam posisi yang setara. Media dapat fee dari platform," kata Usman saat ditemui di Jakarta pada 23 November 2023 lalu, dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 9 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Perusahaan Perusahaan Platform Digital adalah penyelenggara sistem elektronik lingkup privat yang menyediakan dan menjalankan Layanan Platform Digital serta memanfaatkannya untuk tujuan komersial melalui pengumpulan dan pengolahan data.

Berikut kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas sebagaimana tertulis dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan:

a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital

b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers

c. memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Diangkat Jadi Menteri ATR/BPN, Waketum NasDem: Jokowi Ingin Minimalisir Dinamika di Legislatif

AHY Diangkat Jadi Menteri ATR/BPN, Waketum NasDem: Jokowi Ingin Minimalisir Dinamika di Legislatif

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 19:39 WIB

Paras Tampan dan Ayu Anak Menteri Hadi: Si Bungsu Pilot Pesawat Tempur yang Pernah Bikin Viral

Paras Tampan dan Ayu Anak Menteri Hadi: Si Bungsu Pilot Pesawat Tempur yang Pernah Bikin Viral

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 19:30 WIB

Pantas Jadi Menteri! AHY Punya 3 Gelar Master dan Raih Predikat Cumlaude saat Kuliah di Amerika

Pantas Jadi Menteri! AHY Punya 3 Gelar Master dan Raih Predikat Cumlaude saat Kuliah di Amerika

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 18:51 WIB

Harga Beras Tembus Rp 19 Ribu per Kg, Ganjar Singgung Bagi-bagi Bansos Pemerintahan Jokowi saat Pemilu

Harga Beras Tembus Rp 19 Ribu per Kg, Ganjar Singgung Bagi-bagi Bansos Pemerintahan Jokowi saat Pemilu

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 18:49 WIB

Gus Miftah Ungkap Skenario Gibran Jadi Cawapres Sudah Muncul Lama, Prabowo Sudah Minta Sampai 4 Kali

Gus Miftah Ungkap Skenario Gibran Jadi Cawapres Sudah Muncul Lama, Prabowo Sudah Minta Sampai 4 Kali

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 18:37 WIB

Resmi Jadi Bawahan Jokowi, AHY Sampaikan Kalimat Menyentuh

Resmi Jadi Bawahan Jokowi, AHY Sampaikan Kalimat Menyentuh

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 18:32 WIB

Terkini

Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!

Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:09 WIB

Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer

Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:19 WIB

Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak

Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:15 WIB

India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen

India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:08 WIB

Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama

Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:33 WIB

Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya

Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:13 WIB

Gunakan Snapdragon X2, Baterai Acer Swift Spin 14 AI Diklaim Tahan Seharian

Gunakan Snapdragon X2, Baterai Acer Swift Spin 14 AI Diklaim Tahan Seharian

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:00 WIB

Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED

Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:18 WIB

Daftar 40 HP Xiaomi yang Sudah Dapat HyperOS 3.1, Cek Apakah Ponsel Anda Masuk?

Daftar 40 HP Xiaomi yang Sudah Dapat HyperOS 3.1, Cek Apakah Ponsel Anda Masuk?

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:03 WIB