3 Cara Unreg Kartu Indosat, Mudah dan Cepat

Agung Pratnyawan

Selasa, 05 Maret 2024 | 10:56 WIB
3 Cara Unreg Kartu Indosat, Mudah dan Cepat
Ilustrasi SIM Card. (Shutterstock)

Suara.com - Cara unreg kartu Indosat bisa dilakukan dengan sangat mudah jika Anda sudah mengetahui caranya. Berikut adalah 3 cara unreg kartu Indosat terbaru 2024.

Unreg kartu Indosat diperlukan apabila Anda ingin berhenti menggunakan kartu Indosat dan ingin berganti operator yang lain. Jika Anda bertanya mengapa kita perlu unreg kartu sebelum menggunakan operator lain, maka jawabannya simpel.

Aturan pemerintah saat ini hanya memperbolehkan satu pemilik KTP untuk memiliki maksimal tiga nomor handphone saja. Akibatnya, Anda perlu menonaktifkan layanan operator yang sedang aktif jika kamu sudah menggunakan tiga nomor sebelumnya. 

Nantinya, identitas KTP Anda yang lama bisa digunakan untuk mendaftar kartu operator baru yang Anda pilih dan gunakan.

Tenang saja, cara unreg kartu Indosat sangatlah mudah dilakukan. Anda bahkan bisa memilih salah satu dari tiga cara mudah berikut ini.

3 Cara Unreg Kartu Indosat, Mudah dan Cepat

1. Cara unreg dengan SMS

  • Buka aplikasi perpesanan atau SMS di HP Anda.
  • Kemudian, masukkan format SMS sesuai dengan UNPAIR#Nomor Telp#. Sebagai contoh, UNPAIR#081567891011#.
  • Pastikan nomor Indosat yang Anda masukkan benar.
  • Setelah itu, kirim SMS ke nomor 4444.
  • Anda akan mendapat pemberitahuan sebagai tanda jika proses unreg telah berhasil.

2. Cara unreg dengan UMB/Dial

  • Buka menu panggilan di HP Anda.
  • Setelah itu, masukkan kode *123*4444# kemudian pilih 'OK' atau tombol panggilan.
  • Nantinya, Anda akan diminta memilih salah satu opsi yang terdiri dari registrasi, cek status, cek NIK, dan hapus data registrasi.
  • Pilih atau ketik nomor 4 yang berisi 'hapus data registrasi' lalu tekan OK.
  • Setelah itu akan muncul kolom konfirmasi ulang, pilih 1 sebagai 'setuju' untuk melanjutkan proses.
  • Sebagai tanda unreg berhasil, kalian akan mendapat pemberitahuan yang berbunyi "UNPAIR nomor Anda berhasil".

3. Unreg dengan menghubungi Customer Service

baca juga
  • Kunjungi kantor cabang Indosat di kota Anda dan temui customer service.
  • Hubungi call center Indosat di nomor (021) 30003000.
  • Anda akan diminta menunjukkan dokumen berupa e-KTP dan KK.
  • Nantinya, CS akan memproses permintaan Anda dan Anda akan mendapatkan notifikasi jika unreg Indosat berhasil.

Itulah cara unreg kartu Indosat yang bisa Anda lakukan. Setelah mendapatkan notifikasi, Anda bisa mendaftarkan identitas ke operator baru. Selamat mencoba!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Unreg Kartu Telkomsel, Panduan Lengkap Langkah-langkahnya

Cara Unreg Kartu Telkomsel, Panduan Lengkap Langkah-langkahnya

Tekno | Selasa, 05 Maret 2024 | 10:42 WIB

Cara Cek Umur Kartu Indosat, Sudah Berapa Lama Nomor HP Anda Digunakan

Cara Cek Umur Kartu Indosat, Sudah Berapa Lama Nomor HP Anda Digunakan

Tekno | Senin, 12 Februari 2024 | 11:43 WIB

Lagi Viral, Begini Cara Cek Umur Kartu Semua Operator Seluler

Lagi Viral, Begini Cara Cek Umur Kartu Semua Operator Seluler

Tekno | Senin, 12 Februari 2024 | 10:38 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×