Tak hanya itu, sang hacker juga menebar ancaman ke manajemen Biznet. Apabila kebijakan FUP itu tidak dihapus hingga 25 Maret 2024, peretas juga akan merilis data internal Biznet.
"Jika sampai tanggal 25 Maret 2024 kebijakan terkait FUP ini tidak dihapus, sang threat actor juga akan merilis data internal Biznet Gio, layanan cloud computing milik Biznet," ucap Teguh.
Dalam surat peringatan itu, sang hacker mengaku kalau dia bekerja sebagai Head Office Biznet di MidPlaza 2, Jakarta. Dia juga mengklaim sebagai lulusan Binus tahun 2005 dan memiliki kemampuan di bidang fiber optik.