XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan.
Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.
Pada kasus yang terjadi di Medan dan Binjai tersebut, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB dan ONT XL Home, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Home.