Cara Aman Bertransaksi Online dengan Tanda Tangan Digital

Dythia Novianty

Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:54 WIB
Cara Aman Bertransaksi Online dengan Tanda Tangan Digital
Tanda tangan digital, Privy

Suara.com - Digitalisasi mendorong penggunaan tanda tangan elektronik yang luas dalam bisnis dan kehidupan sehari-hari, karena praktis dan mudah diakses.

Privy menyajikan paket berlangganan tanda tangan digital unlimited.

Solusi ini memudahkan pengguna dalam mengelola, menandatangani dokumen, dan berkomunikasi.

Baca Juga: 3 Kunci Transformasi Digital di Indonesia

Wajah baru Privy kini lebih memfokuskan aplikasinya agar dapat digunakan individu dengan kehadiran paket berlangganan tanda-tangan digital unlimited melalui Personal Plan.

Pembaruan ini didukung pula dengan adanya peningkatan tampilan (UI/UX) untuk memberikan navigasi yang lebih lancar dan penggunaan yang lebih mudah.

CEO Privy, Marshall Pribadi, mengungkapkan bahwa Privy menghadirkan Personal Plan dan Enterprise Plan untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

Ilustrasi tanda tangan digital di dokumen PDF. [Unsplash/DocuSign]
Ilustrasi tanda tangan digital di dokumen PDF. [Unsplash/DocuSign]

"Fitur berlangganan ini dirancang khusus untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna baik individu atau pelaku usaha dalam mengakses fitur-fitur unggulan Privy secara unlimited, yang akan semakin memudahkan pengelolaan dan penandatanganan dokumen elektronik dengan aman dan terpercaya,” ungkapnya.

Fitur Personal Plan merupakan cara baru bertanda tangan melalui paket berlangganan.

baca juga

Sebelumnya, Privy menggunakan sistem saldo dalam aplikasi yang disebut Privy Balance.

Saldo digunakan untuk tanda tangan elektronik di dokumen dan terbatas satu saldo per tanda tangan.

Baca Juga:  Tips Mendigitalisasi Foto dan Video Keluarga di Momen Lebaran

Dengan Personal Plan, saldo digantikan oleh sistem berlangganan, sehingga memungkinkan pengguna menandatangani dokumen digital secara unlimited atau tanpa batas dan sah secara hukum.

Beberapa manfaat Privy Personal Plan ini antara lain memungkinkan pengguna untuk memberikan tanda tangan elektronik pada dokumen tanpa perlu melakukan top-up berulang.

Pengguna paket berlangganan ini juga akan memiliki ruang penyimpanan dokumen (document storage) yang lebih besar, akses tanpa batas kepada berbagai merchant yang bermitra di aplikasi Privy serta fitur e-meterai yang berkekuatan hukum.

Sementara itu, melalui fitur Enterprise Plan yang ditujukan bagi para pelaku usaha, pengguna masih dapat menggunakan produk e-Meterai secara bersamaan dengan tanda tangan digital melalui sistem pembelian baru, yaitu langganan tahunan.

Sama seperti pada fitur Personal Plan, dengan sistem pembayaran baru ini, Privy menghapus sistem tanda tangan digital menggunakan saldo (Privy Balance) dan membuka batasan jumlah tanda tangan digital di setiap dokumen elektronik.

Ilustrasi digitalisasi. [Buffik/Pixabay]
Ilustrasi digitalisasi. [Buffik/Pixabay]

Fitur-fitur baru ini akan memastikan bahwa alur kerja perusahaan dalam mengelola dan menandatangani dokumen menjadi lebih cepat, efisien, dan aman dengan Privy.

Privy juga merilis fitur baru lainnya yang sangat dinantikan, yaitu PrivyChat.

"Fitur ini dapat digunakan sebagai messaging platform yang terverifikasi sekaligus dapat meningkatkan pengalaman pengguna untuk mengulas, menyetujui dan menandatangani dokumen melalui fitur chat yang terintegrasi di aplikasi Privy,” terang CTO Privy, Guritno Adi Saputra.

Penambahan fitur PrivyChat ditujukan untuk membantu pengguna individu dalam berkomunikasi secara real-time dengan tim dan klien, pengguna dapat memeriksa, menandatangani dokumen, berbagi informasi, dan mengkoordinasikan kegiatan administrasi tanpa beralih aplikasi.

Baca Juga: Digitalisasi UMKM Berhasil Dongkrak Pendapatan Lebih dari Rp4 Miliar

Dengan identitas yang terverifikasi, PrivyChat menjamin interaksi dengan pihak yang sah dan terpercaya.

Informasi yang mereka bagikan hanya dapat diakses oleh pihak yang berhak.

Pembaruan sistem tanda tangan elektronik di Privy ini juga mencakup alur pendaftaran, pengkinian data, serta alur penandatanganan dokumen.

Saat ini, terdapat dua kategori sertifikat elektronik, yakni Basic Digital Certificate dan Trusted Digital Certificate yang diterbitkan oleh WebTrust dan Kominfo.

Kategori sertifikat ini disesuaikan dengan wilayah penandatangan yang menggunakan aplikasi Privy, dan keduanya memiliki keunggulan masing-masing.

Sertifikat tersebut menjamin keamanan dan kepercayaan dalam setiap tanda tangan digital yang dilakukan dengan Privy.

Layanan Personal Plan Privy dapat diaktivasi secara gratis oleh pengguna dan berlaku sampai dengan 1 Juli 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Digitalisasi Ini Sentuh Sektor Kesehatan, Makin Cepat dan Mudah

Gaya Digitalisasi Ini Sentuh Sektor Kesehatan, Makin Cepat dan Mudah

Tekno | Jum'at, 23 Februari 2024 | 08:41 WIB

ChatGPT Dapatkan Fitur Baru Memori Digital, Apa Fungsinya?

ChatGPT Dapatkan Fitur Baru Memori Digital, Apa Fungsinya?

Tekno | Kamis, 15 Februari 2024 | 18:24 WIB

WhatsApp Kini Bisa Mengunci Obrolan di Seluruh Perangkat

WhatsApp Kini Bisa Mengunci Obrolan di Seluruh Perangkat

Tekno | Senin, 12 Februari 2024 | 07:27 WIB

Cara Menggunakan Fitur Ambil di Tempat Tokopedia

Cara Menggunakan Fitur Ambil di Tempat Tokopedia

Tekno | Minggu, 11 Februari 2024 | 09:50 WIB

Google Map Bakal Dilengkapi AI Generatif

Google Map Bakal Dilengkapi AI Generatif

Tekno | Minggu, 04 Februari 2024 | 12:49 WIB

Demi Optimalisasi Digitalisasi Sekolah, Quipper, HP, dan Vertiv Bersatu

Demi Optimalisasi Digitalisasi Sekolah, Quipper, HP, dan Vertiv Bersatu

Tekno | Kamis, 01 Februari 2024 | 09:36 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×