64 STB XL Satu Berhasil Ditemukan dari Sindikat Pencurian di Makassar

Dythia Novianty

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:10 WIB
64 STB XL Satu Berhasil Ditemukan dari Sindikat Pencurian di Makassar
Ilustrasi XL Satu. [XL Axiata]

Suara.com - Polrestabes Makassar, melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL SATU miliki PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) yang beraksi di Kota Makassar pada Maret 2024 lalu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB XL SATU di Makassar.

Sebanyak 12 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL SATU, yaitu E, A, A, IN, R, S, F, AA, A.

Baca Juga: Cara Berlangganan dan Raih Bonus Langganan Vidio di XL Home, Bayar lewat Tokopedia

Sebagai penadah ada tiga orang, yaitu M, S, dan A.

Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB sebanyak 64 Unit, dan total ada 12 orang tersangka dalam kasus ini.

Kompol Devi Sujana, S.H., S.Ik., M.H selaku Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan yang dilakukan karena adanya laporan dari XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL SATU ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan.

Ilustrasi XL Satu. [XL Axiata]
Ilustrasi XL Satu. [XL Axiata]

"Laporan ini semakin kuat, karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya petugas XL SATU gadungan yang mengambil STB tersebut," katanya dalam keterangan resminya, Minggu (12/5/2024).

Kemudian Kompol Dharma P Negara, S.Ik., M.H selaku Wakasat Reskrim juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh E, A, A, IN, R, S, F, AA, A.

baca juga

"Tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL SATU yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL SATU," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan menunjukkan kartu pengenal XL SATU palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Nikmati Layanan Konvergensi XL Satu

Apabila belum melakukan pembayaran, tambahnya lagi, pelaku akan mengambil perangkat XL SATU dan memberhentikan status berlangganannya.

"Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, Ipda Nasrullah. A.Md,Kep,SE.,MH selaku Kasubnit dua Unit Jatanras Polrestabes Makassar menghimbau kepada masyarakat, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi penipuan serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL SATU di Makassar tersebut telah merugikan pihak XL Axiata.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

"Kami berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL SATU, seiring dengan penangkapan-penangkapan di daerah lain seperti Sumatera Utara dan Garut,” kata Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza.

Ilustrasi XL Satu. [XL Axiata]
Ilustrasi XL Satu. [XL Axiata]

Reza menegaskan bahwa XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.

Pada kasus yang terjadi di Makassar ini, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB XL SATU, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL SATU.

Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEO XL Axiata, Dian Siswarini: Regulasi OTT Yes Diperlukan, Bukan Demi Certain Privilege Operator

CEO XL Axiata, Dian Siswarini: Regulasi OTT Yes Diperlukan, Bukan Demi Certain Privilege Operator

Tekno | Selasa, 05 Maret 2024 | 15:28 WIB

Bikin Nyaman Ibadah di Tanah Suci, Ada Paket Khusus Umroh Plus untuk Prabayar

Bikin Nyaman Ibadah di Tanah Suci, Ada Paket Khusus Umroh Plus untuk Prabayar

Tekno | Senin, 04 Maret 2024 | 16:33 WIB

XL Axiata dan Huawei Terima Penghargaan Catalyst Awards di Barcelona

XL Axiata dan Huawei Terima Penghargaan Catalyst Awards di Barcelona

Tekno | Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:16 WIB

Kolaborasi Huawei dan XL Axiata di Bisnis Digital AI

Kolaborasi Huawei dan XL Axiata di Bisnis Digital AI

Tekno | Kamis, 29 Februari 2024 | 19:41 WIB

Presdir XL Axiata Dian Siswarini Buka-bukaan soal Isu Merger dengan Smartfren

Presdir XL Axiata Dian Siswarini Buka-bukaan soal Isu Merger dengan Smartfren

Tekno | Kamis, 29 Februari 2024 | 15:33 WIB

XL Axiata Lolos Sertifikasi Carbon Disclosure Project

XL Axiata Lolos Sertifikasi Carbon Disclosure Project

Tekno | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:28 WIB

Terkini

Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?

Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 09:48 WIB

Shin Tae-yong Patok 3 Poin Saat Persija Jakarta Jamu Persib di GBK

Shin Tae-yong Patok 3 Poin Saat Persija Jakarta Jamu Persib di GBK

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 09:45 WIB

Plt Ketua Umum PPAD Tidur Bersama Tim Atlet di Padang Golf Ciputra Surabaya

Plt Ketua Umum PPAD Tidur Bersama Tim Atlet di Padang Golf Ciputra Surabaya

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 09:44 WIB

Feng Shui Kamar Tidur Suami Istri agar Harmonis, Begini Aturan dan Tipsnya

Feng Shui Kamar Tidur Suami Istri agar Harmonis, Begini Aturan dan Tipsnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 09:42 WIB

Resmi Rilis, Harga iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Singapura dan AS

Resmi Rilis, Harga iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Singapura dan AS

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:36 WIB

Badan Geologi Tak Perlu Dilebur ke BMKG: Dinilai Bisa Ganggu Fokus Mitigasi Bencana

Badan Geologi Tak Perlu Dilebur ke BMKG: Dinilai Bisa Ganggu Fokus Mitigasi Bencana

News | Kamis, 10 September 2026 | 09:35 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik Perlahan ke Level Rp17.512

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik Perlahan ke Level Rp17.512

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:33 WIB

Badai Kelelahan dan Cedera Bayangi Persija Jakarta Jelang Pertandingan Kontra Persib

Badai Kelelahan dan Cedera Bayangi Persija Jakarta Jelang Pertandingan Kontra Persib

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 09:33 WIB

Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar

Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar

News | Kamis, 10 September 2026 | 09:27 WIB

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama AI, Meutya Hafid: Kedaulatan Digital Tetap Prioritas

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama AI, Meutya Hafid: Kedaulatan Digital Tetap Prioritas

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:23 WIB

×