64 STB XL Satu Berhasil Ditemukan dari Sindikat Pencurian di Makassar

Dythia Novianty

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:10 WIB
64 STB XL Satu Berhasil Ditemukan dari Sindikat Pencurian di Makassar
Ilustrasi XL Satu. [XL Axiata]

Suara.com - Polrestabes Makassar, melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL SATU miliki PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) yang beraksi di Kota Makassar pada Maret 2024 lalu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB XL SATU di Makassar.

Sebanyak 12 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL SATU, yaitu E, A, A, IN, R, S, F, AA, A.

Baca Juga: Cara Berlangganan dan Raih Bonus Langganan Vidio di XL Home, Bayar lewat Tokopedia

Sebagai penadah ada tiga orang, yaitu M, S, dan A.

Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB sebanyak 64 Unit, dan total ada 12 orang tersangka dalam kasus ini.

Kompol Devi Sujana, S.H., S.Ik., M.H selaku Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan yang dilakukan karena adanya laporan dari XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL SATU ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan.

Ilustrasi XL Satu. [XL Axiata]
Ilustrasi XL Satu. [XL Axiata]

"Laporan ini semakin kuat, karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya petugas XL SATU gadungan yang mengambil STB tersebut," katanya dalam keterangan resminya, Minggu (12/5/2024).

Kemudian Kompol Dharma P Negara, S.Ik., M.H selaku Wakasat Reskrim juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh E, A, A, IN, R, S, F, AA, A.

baca juga

"Tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL SATU yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL SATU," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan menunjukkan kartu pengenal XL SATU palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Nikmati Layanan Konvergensi XL Satu

Apabila belum melakukan pembayaran, tambahnya lagi, pelaku akan mengambil perangkat XL SATU dan memberhentikan status berlangganannya.

"Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, Ipda Nasrullah. A.Md,Kep,SE.,MH selaku Kasubnit dua Unit Jatanras Polrestabes Makassar menghimbau kepada masyarakat, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi penipuan serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEO XL Axiata, Dian Siswarini: Regulasi OTT Yes Diperlukan, Bukan Demi Certain Privilege Operator

CEO XL Axiata, Dian Siswarini: Regulasi OTT Yes Diperlukan, Bukan Demi Certain Privilege Operator

Tekno | Selasa, 05 Maret 2024 | 15:28 WIB

Bikin Nyaman Ibadah di Tanah Suci, Ada Paket Khusus Umroh Plus untuk Prabayar

Bikin Nyaman Ibadah di Tanah Suci, Ada Paket Khusus Umroh Plus untuk Prabayar

Tekno | Senin, 04 Maret 2024 | 16:33 WIB

XL Axiata dan Huawei Terima Penghargaan Catalyst Awards di Barcelona

XL Axiata dan Huawei Terima Penghargaan Catalyst Awards di Barcelona

Tekno | Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:16 WIB

Kolaborasi Huawei dan XL Axiata di Bisnis Digital AI

Kolaborasi Huawei dan XL Axiata di Bisnis Digital AI

Tekno | Kamis, 29 Februari 2024 | 19:41 WIB

Presdir XL Axiata Dian Siswarini Buka-bukaan soal Isu Merger dengan Smartfren

Presdir XL Axiata Dian Siswarini Buka-bukaan soal Isu Merger dengan Smartfren

Tekno | Kamis, 29 Februari 2024 | 15:33 WIB

XL Axiata Lolos Sertifikasi Carbon Disclosure Project

XL Axiata Lolos Sertifikasi Carbon Disclosure Project

Tekno | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:28 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×