Banyak Kontroversi, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran

Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:59 WIB
Banyak Kontroversi, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) saat konferensi pers soal RUU Penyiaran yang disiarkan secara online, Selasa (14/5/2024). [Screenshot YouTube Dewan Pers]

Suara.com - Dewan Pers bersama seluruh organisasi pers nasional tegaskan menolak draf Revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang digodok di Baleg DPR RI.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan kalau draf RUU Penyiaran ini tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.

"Terhadap draf RUU Penyiaran versi Oktober 2023, Dewan Pers dan konstituen menolak, sebagai draf yang mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang dijamin dalam UUD 45," kata Ninik dalam konferensi yang digelar secara virtual, Selasa (14/5/2024).

Ninik mengakui ada beberapa alasan soal penolakan draf RUU Penyiaran ini. Pertama dalam konteks Politik-Hukum, regulasi tersebut tidak memasukkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tidak dimasukkannya UU 40 Tahun 99 dalam konsideran di dalam RUU ini mencerminkan bahwa tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran, termasuk distorsi yang akan dilakukan melalui saluran platform," beber dia.

Alasan kedua, lanjut Ninik, RUU Penyiaran ini menjadi salah satu alasan pers Indonesia tidak merdeka, tidak independen, dan tidak melahirkan karya jurnalistik berkualitas.

Ninik berpandangan kalau apabila perubahan ini diteruskan, sebagian aturan dalam RUU Penyiaran itu menyebabkan media menjadi produk pers yang buruk, pers yang tidak prostitusional, dan pers yang tidak independen.

Alasan ketiga, dari sisi proses, Ninik menegaskan kalau RUU ini menyalahi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyebutkan penyusunan sebuah regulasi baru harus melibatkan partisipasi publik.

"Harus ada keterlibatan masyarakat, hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya, hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya," imbuhnya.

Ninik menambahkan, Putusan MK itu juga mengatur kalau para penyusun kebijakan harus menjelaskan kenapa masukan masyarakat tidak diintegrasikan dalam regulasi baru.

"Dalam konteks RUU Penyiaran ini, Dewan Pers dan konstituen selaku penegak UU 40, tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RUU ini," katanya.

Kemudian terkait substantif, Ninik menjelaskan kalau faktor pertama yakni adanya pasal yang melarang media investigasi. Menurutnya, ini sangat bertentangan dengan mandat yang ada dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4.

"Sebetulnya dengan UU 40, tidak lagi mengenal penyensoran, pembredelan, dan pelarangan-pelarangan penyiaran terhadap karya jurnalistik berkualitas. Nah penyiaran media investigatif adalah satu modalitas kuat dalam satu media jurnalistik profesional," paparnya.

Kedua yakni soal penyelesaian sengketa jurnalistik. Ninik menyebut kalau RUU ini justru membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bisa menyelesaikan sengketa pers.

Padahal lembaga tersebut tidak memiliki mandat penyelesaian etik terhadap jurnalistik. Ninik menilai mandat itu ada di Dewan Pers dan sudah dituangkan dalam UU Pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Polemik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Begini Kata Pimpinan DPR

Soal Polemik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Begini Kata Pimpinan DPR

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:28 WIB

Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Tekno | Selasa, 14 Mei 2024 | 13:45 WIB

RUU Penyiaran Tuai Kontroversi, Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Dilarang?

RUU Penyiaran Tuai Kontroversi, Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Dilarang?

Tekno | Selasa, 14 Mei 2024 | 12:53 WIB

Tak Hanya Batasi Netflix Cs, RUU Penyiaran Juga Akan Bungkam Kebebasan Pers

Tak Hanya Batasi Netflix Cs, RUU Penyiaran Juga Akan Bungkam Kebebasan Pers

Tekno | Senin, 13 Mei 2024 | 23:06 WIB

Abdul Kharis Sampaikan Pesan di Hari Kebebasan Pers Sedunia: Garda Depan Sampaikan Kebenaran!

Abdul Kharis Sampaikan Pesan di Hari Kebebasan Pers Sedunia: Garda Depan Sampaikan Kebenaran!

DPR | Senin, 06 Mei 2024 | 13:32 WIB

Konferensi Pers Jelang Laga, Pelatih TImnas Vietnam Malah Curhat Tentang Kondisinya Saat Ini

Konferensi Pers Jelang Laga, Pelatih TImnas Vietnam Malah Curhat Tentang Kondisinya Saat Ini

Your Say | Kamis, 21 Maret 2024 | 16:07 WIB

Terkini

Samsung Bespoke AI Home Resmi Hadir, Rumah Pintar Makin Canggih dengan AI dan SmartThings

Samsung Bespoke AI Home Resmi Hadir, Rumah Pintar Makin Canggih dengan AI dan SmartThings

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:49 WIB

Daftar Harga HP Infinix 2026 Terbaru Semua Seri Mulai Rp1 Jutaan

Daftar Harga HP Infinix 2026 Terbaru Semua Seri Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:35 WIB

5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan

5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:15 WIB

WhatsApp Kini Hadir di Smartwatch Garmin, Bisa Balas Chat dan Kirim Emoji Langsung dari Jam Tangan

WhatsApp Kini Hadir di Smartwatch Garmin, Bisa Balas Chat dan Kirim Emoji Langsung dari Jam Tangan

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:01 WIB

Perbandingan Spesifikasi Redmi 15 vs vivo Y29 HP Murah Rp2 Jutaan Baterai Jumbo

Perbandingan Spesifikasi Redmi 15 vs vivo Y29 HP Murah Rp2 Jutaan Baterai Jumbo

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:57 WIB

Poco X Series Jadi Raja HP Gaming, Ini Rahasia Performa Ekstrem yang Bikin Gamer Ketagihan

Poco X Series Jadi Raja HP Gaming, Ini Rahasia Performa Ekstrem yang Bikin Gamer Ketagihan

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:12 WIB

30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up

30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Maret 2026: Klaim 5 Juta Koin dan 500 Permata Gratis Sekarang

36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Maret 2026: Klaim 5 Juta Koin dan 500 Permata Gratis Sekarang

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:12 WIB

Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten

Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:04 WIB

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:35 WIB