Cara Menghilangkan Background Foto Online Gratis, Cepat dan Anti Ribet!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:44 WIB
Cara Menghilangkan Background Foto Online Gratis, Cepat dan Anti Ribet!
cara menghilangkan background foto online gratis (Freepik)

Suara.com - Saat ini sudah banyak tersedia platform edit foto online yang bisa digunakan secara gratis, termasuk menghilangkan background foto. Lantas, bagaimana cara menghilangkan background foto online gratis? Berikut ini penjelasannya.

Tahukah kamu bahwa di era teknologi seperti sekarang ini tak lagi perlu mengeluarkan biaya untuk edit foto, termasuk menghapus background foto. Pasalnya, saat ini sudah banyak tersedia platform edit foto online dan gratis.

Untuk edit foto seperti menghapus background foto ini bisa kamu lakukan melalui ponsel maupun komputer/laptop. Bahkan, kamu juga tak perlu mengunduh aplikasi pro yang harga mahal. Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara menghilangkan background foto online gratis.

1.  Remove.bg

Salah satu situs yang bisa digunakan untuk menghapus background online secara gratis yaitu Remove.bg. Adapun cara hapus background melalui Remove.bg yakni sebagai berikut:

- Pertama-tama buka situs https://www.remove.bg/

- Lalu, klik "Upload Image" di sisi kanan layar

-  Kemudian, pilih foto yang akan dihapus backgroundnya

- Tunggu beberapa saat hingga proses menghapus selesai

-  Setelah itu, klik "Download" untuk simpan foto

baca juga

2.  Removal.ai

Selain Remove.bg, ada juga Removal.ai yang bisa kamu gunakan untuk menghapus backgrounf foto secara online dan gratis. Untuk hapus background foto via Removal.ai berikut ini langkah-langkahnya:

- Pertama-tama buka situs https://removal.ai/

- Lalu, Klik "Choose a Photo"

-  Kemudian pilih foto yang akan edit

-  Tunggu beberapa saat sampai proses penghapusan background selasai

-  Setelah itu, klik "Download" untuk simpan foto

3.  Background Cut

Background Cut juga salah satu situ yang bisa digunakan untuk menghapus background foto secara online dan gratis. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

- Pertama-tama buka situs https://backgroundcut.co/

-  Lalu pilih foto yang akan di edit dengan klik "Or Select Image"

-  Kemudian tunggu beberapa saat hingga background foto dihapus

-  Jika sudah selesai, klik "Download" untuk simpan foto

4. Slazzer

Kamu juga bisa menggunakan Slazzer untuk menghapus background foto secara online dan gratis. Adapun cara hapus background foto melalui Slazzer yakni sebagai berikut:

-   Pertama-tama buka situs https://www.slazzer.com/

-  Kemudian klik "Upload Image"

-  Lalu pilih foto yang akan diedit

-   Tunggu hingga background foto dihapus

-   Setelah itu klik "Download" untuk menyimpan

Demikian ulasan mengenai cara menghilangkan background foto online gratis yang bisa kamu coba. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Dapat Rezeki Nomplok Sambil Rebahan!

3 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Dapat Rezeki Nomplok Sambil Rebahan!

Lifestyle | Kamis, 16 Mei 2024 | 09:36 WIB

Cara Kirim Pesan WA ke Orang Memblokir Kita

Cara Kirim Pesan WA ke Orang Memblokir Kita

Tekno | Kamis, 16 Mei 2024 | 09:07 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×