Pakar Unair Sebut RUU Penyiaran Berpotensi Kembalikan Pembredelan Pers Era Orde Baru

Dicky Prastya

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:47 WIB
Pakar Unair Sebut RUU Penyiaran Berpotensi Kembalikan Pembredelan Pers Era Orde Baru
Ilustrasi Media. (IstockPhotos)

Suara.com - Pakar Media dari Universitas Airlangga (Unair), Irfan Wahyudi mengungkapkan kalau draf Rancangan UU Penyiaran berpengaruh besar pada independensi pers.

Irfan mengatakan, salah satu pasal yang paling kontroversial dalam RUU Penyiaran adalah Pasal 56 Ayat 2C yang melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

"Pasal ini menjadi perkara yang signifikan. Sebab jurnalisme investigatif telah memberi nuansa yang kuat pada proses politik maupun sosial di Indonesia,” ujar Irfan dalam siaran pers yang diterima, Kamis (16/5/2024).

Irfan menilai larangan dalam RUU Penyiaran ini adalah wujud pembungkaman pers dan ekspresi media. Menurutnya, peraturan itu membingungkan dan menimbulkan keresahan publik.

Apabila RUU Penyiaran ini wujud penyempurnaan dari Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002, maka Irfan menekankan regulasi itu perlu disesuaikan dengan zaman.

Irfan mengungkapkan, saat ini sudah ada dua regulasi yang mengatur masalah penyiaran. Pertama yakni keputusan Presiden dalam Omnibus Law, yang mengatur tentang penyelenggaraan penyiaran. Kedua yakni UU ITE atau Peraturan Penyiaran dari KPI.

Sedangkan dalam RUU Penyiaran juga mengatur penyelesaian sengketa jurnalistik yang dinaungi oleh KPI. Ia menilai kalau RUU Penyiaran ini seolah tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada.

"Permasalahannya terletak pada RUU Penyiaran yang memiliki fungsi serupa dengan UU ITE dalam implementasinya. Sehingga antar UU ITE dan RUU Penyiaran ini saling tumpang tindih dan memicu kebingungan dalam penanganan sengketa jurnalistik,” timpal dia.

Irfan melanjutkan, RUU Penyiaran itu berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi dan bahkan mempidanakan konten yang dianggap meresahkan.  

baca juga

"Penyelesaian masalah pers seharusnya melibatkan lembaga yang menangani etika pers. Jadi ada hak jawab dari narasumber yang merasa keberatan. Tidak serta merta langsung masuk ke pidana,” tegas Irfan.

Lebih lanjut Irfan menambahkan, jurnalisme merupakan pilar penting bagi demokrasi Indonesia. Ia berpandangan kalau kritik adalah hal yang wajar.

"Tapi kemudian jangan sampai malah shoot the messenger gitu. Yang mana, malah mengkriminalisasi jurnalistik itu sendiri. Saya kira ini masih menjadi PR bagi Indonesia,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Irfan juga memperingatkan tentang konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.  

“Media harus berhati-hati untuk tidak kembali ke masa pembredelan pers seperti era Orde Baru. Ketika mengkritik pemerintah, media harus bertanggung jawab dalam menjaga integritas dan independensi institusi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Jadi Wartawan, Cak Imin Soroti RUU Penyiaran: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Ngutip Omongan Jubir

Pernah Jadi Wartawan, Cak Imin Soroti RUU Penyiaran: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Ngutip Omongan Jubir

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 09:47 WIB

RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Mahfud MD: Masak Jurnalis Dilarang Investigasi, Kita Harus Protes!

RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Mahfud MD: Masak Jurnalis Dilarang Investigasi, Kita Harus Protes!

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 10:49 WIB

AMSI Tolak RUU Penyiaran: Kalau Dilanjutkan DPR Akan Hadapi Komunitas Pers

AMSI Tolak RUU Penyiaran: Kalau Dilanjutkan DPR Akan Hadapi Komunitas Pers

Tekno | Selasa, 14 Mei 2024 | 17:17 WIB

Banyak Kontroversi, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran

Banyak Kontroversi, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran

Tekno | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:59 WIB

Soal Polemik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Begini Kata Pimpinan DPR

Soal Polemik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Begini Kata Pimpinan DPR

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:28 WIB

Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Daftar Pasal Kontroversi di RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Tekno | Selasa, 14 Mei 2024 | 13:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×