“Sehingga untuk pertama kalinya dalam sejarah, sesuai arahan Presiden, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru, di mana layanan digital akan terpadu, tidak lagi berbasis instansi atau government centric, tapi berbasis kebutuhan rakyat atau citizen centric, seperti langsung masalah pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan jika warga sakit, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi,” jelasnya.
INA Digital adalah penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah Indonesia yang merupakan bagian dari bagian dari PERURI. INA Digital diresmikan Presiden RI pada 27 Mei 2024, sesuai amanat Pemerintah kepada PERURI sebagai GovTech Indonesia yang tertuang pada Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
INA Digital berperan menjadi akselerator transformasi layanan digital pemerintah, mewujudkan layanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien.