Bahkan Menkominfo juga menyebutkan dua peraturan pelaksana lain yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahannya, dan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PNBP yang berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif Atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban PSE Lingkup Privat UGC untuk Melakukan Pemutusan Akses.
Kominfo Gandeng Google untuk Basmi Judi Online, Klaim Punya Teknologi Canggih
Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 04 Juni 2024 | 11:37 WIB

BERITA TERKAIT
Menkominfo pun Takut Ancaman AI, Diprediksi Bisa Gantikan Manusia
04 Juni 2024 | 11:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI